Bandar Lampung- Bakal Calon Walikota Bandar Lampung Ike Edwin dan Dr zam akan menempuh jalur hukum bila terjadi kecurangan Data di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sabtu (22/08)
Balon Walikota ike Edwin Bandar Lampung mengatakan terkait pleno yang belum memutuskan keputusan Pihaknya akan menunggu Pleno kembali dengan banding angka yang di pegang olehnya 26 ribu sedangkan di KPU terdapat data hanya 9 ribu.
“Data ini berubah setelah memasuki pleno, sementara saya punya bukti dan mempunyai data seperti Ms di Tms yang di video call tidak di hitung Ms, Ini yang menjadi masalah di perbedaan data, “Jelas ike saat di wawancara media di lamban kuning Bandar Lampung.
” Kan ini negara hukum,negara Musyawarah,dan semua bisa di selesaikan dengan bertukar pikiran secara sehat kok, “Urainya
Ike menambahkan, Bila terjadi kecurangan di KPU dengan dukungan yang berkurang para relawan ike dan Dr zam merasa tidak terima, karena data tersebut di peroleh oleh para relawan data asli.
” Saya tidak akan pakai hukum pemilu, saya akan pakai hukum pidana karena saya lihat data saya di palsukan, karena ini masalah dukungan saja, “tutupnya.(Agung)
Komentar