oleh

Gubernur Gagal Paham, Dua Kader Saling Serang

Bandar Lampung- Dua kader partai Golkar Lampung yakni Ketua DPD II Bandar Lampung Yuhadi dan Ketua MKGR Provinsi Nizwar Affandi saling serang di media terkait terkait polemik kritik  Akademisi Unila Yusdianto dan Komisoner Bawaslu Ade Asyari soal pemakaian kendaraan dinas dan seragam gubernur dalam acara pemberian rekomendasi B1-KWK beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Rmollampung.id, Nizwar beprendapat jika Yuhadi dan kawan-kawan gak nyambung membela Arinal Djunaidi terkait polemik kritik Yusdianto dan Ade Asyari soal pemakaian kendaraan dinas dan seragam gubernur dalam acara Partai Golkar Lampung.

“Apa yg disampaikan oleh Yusdianto dan Adek Asyari tidak ada yang salah, sesuai kapasitasnya, mereka mengingatkan soal etik kepemimpinan seseorang,”tegas Nizwar, Rabu (2/9) lalu.

Sedangkan Ketua DPD II Golkar Kota Bandar Lampung Yuhadi dalam komentarnya di laman warta9.com mempertanyakan mempertanyakan kapasitas Nizwar Affandi sebagai politisi yang belum terbukti.

“Pertanyaan saya Afan itu berada di kelas mana? namanya politisi itu endingnya eksekutif dan legislatif. Sementara Affan belum terbukti. Oleh karena itu, suatu yang perlu dipertanyakan bila dia mengklaster politisi,”dikutip dari warta9.com, Rabu (2/9) lalu.

Afan dalam komentarnya mengatakan, ada yang kelasnya sudah sampai di level high poltitics yang mengedepankan etik sementara ada yang masih berkutat di level low politics yang hanya berpegangan pada aturan tekstual.

Sebagai kader Golkar, Yuhadi mengharapkan seyogianya sama-sama membesarkan partai bukan saling menyudutkan sesama kader. Apalagi soal uswatun hasanah, tidak mudah seperti yang diucapkan. Orang yang uswatun hasanah (teladan yang baik) itu mempunyai pendirian. Termasuk dalam berpolitik, sehingga bisa diteladani tidak zig zag.

Terkait etika, lanjut Yuhadi, apa yang dikatakan Afan masa iya pakaian dinas di sandingkan dengan pakain petani yang kotor hendak shalat. Secara etik juga menyinggung perasaan petani. “Emang sejauh mana dia tahu bahasan “Aurat Rojuli fi Kaifiyati Shalat,” tanya Yuhadi.

Baca Juga:  DPC Demokrat Lampung Utara Serahkan Surat Dukungan AHY Ketua Umum Partai Melalui Pengadilan Negeri Kotabumi

Dalam pemberitaan sebelumnya, akibat ketidaktahuan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memahami undang-undang  nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada berbuntut panjang, Bawaslu Provinsi Lampung melayangkan surat teguran terhadap Ketua DPD Partai Golkar.

”Iya hari ini kita sudah menyurati Pak Gub,” jelas Ketua Bawaslu, Fatikhatul Khoiriyah, dikutip dari harianpilar.com, Rabu (02/09/2020).

Hal itu dilakukan sambung Khoir agar untuk kedepan tidak lagi terjadi persitiwa serupa“Untuk mengingatkan Gubernur Lampung terkait ketentuan pasal 71 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pilkada. “Hal ini perlu dilakukan agar kedepan tidak melanggar,” tegasnya.

Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto saat dikonfirmasi berpendapat semestinya Bawaslu segera menegur Gubernur Lampung yang dengan serta merta dan tanpa dosa menggunakan fasilitas jabatan guna kepentingan partai.

“ Bawaslu harus bertindak dan menegur Gubernur ini wilayah Bawaslu. Itu sudah jelas fasilitas jabatan yang digunakan,”kata Yusdianto, Selasa (31/8).

Ia menambahkan, semestinya fasiltas jabatan sebagai kepala daerah atau Gubernur di gunakan untuk kepentingan publik bukan untuk untuk kepntingan partai.

“ Ini contoh buruk yang dilakukan oleh Gubernur dan kepala daerah yang lain semestinya tidak melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan oleh Gubernur Lampung, sangat kita sesalkan sebagai orang nomor satu di Provinsi Lampung, Arinal tidak mampu dan gagal meberikan pendidikan politk yang baik terhadap public,”tandasnya.

Terpisah Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Adek Asyari berpendapat jika Ketua DPD Golkar gagal memahami Undang-undang nomor 10 tahun 2016 pasal 71.“Hendak nya Gubernur memperhatikan benar pasal 71 UU no 10 thn 2016,”tegas Adek saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Selasa (31/8).

Ade menegaskan, memberikan rekomendasi sudah merupakan tindakan yang menguntungkan pasangan calon yang akan di usung oleh partai Golkar.

Baca Juga:  Pesawaran Ada Kampung Amin

“Sudah sepatutnya Gubernur harus memberikan contoh baik lah kepada masyarakat Lampung ini,”singkatnya.(Bung)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed