Bandar Lampung – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Hearing dengan Dinas Koperasi dan UMKM guna membahas tentang bantuan Usaha UMKM dan Pelatihan kerja.Rabu (23/09)
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Agus Nompitu mengatakan, Sudah ada beberapa yang di ajukan kembali, Untuk penerima bantuan Usaha UMKM di Provinsi Lampung.
“Kita sudah ajukan ke kemenkop sekitar 1.208 ribu UMKM, tetapi sampai hari ini kita belum mendapatkan surat dari kementerian berapa jumlah penerima UMKM, “Kata Agus saat di wawancara media di Ruang Komisi II Provinsi Lampung.
“Tadi juga saat hearing di tanyakan bila Ada UMKM binaan silahkan ajukan lagi, tetapi kita belum tahu karena yang menyetujui kan orang pusat,” tambahnya
Agus menambahkan, selain bantuan usaha UMKM, pihaknya juga fokus dalam pelatihan kerja, Agar dapat membantu perekonomian di Provinsi Lampung .
“Pelatihan kita terus berjalan ofline maupun Online, Tetapi kalau Ofline kita batasi di bawah 50 dengan maksimal 30 orang dengan jarak 1 meter, “tegasnya
“Dan pelatihan tergantung tempatnya, kalau di tempatnya banyak pengusaha kopi ya kopi yang kita ikuti pelatihan, bila banyak kuliner kita Datangkan instruktur yang paham dengan masalah makanan dan minuman, Dan bila pariwisata kita Datangkan dengan yang terkait pariwisata, “Ungkapnya
Mengingat hal ini dalam masa pandemi, Ada dateline yang harus di kejar oleh dinas pelatihan kerja , Sehingga masyarakat dapat mandiri dengan mendapatkan pelatihan kerja di Provinsi Lampung.
” Kita akan terus pelatihan sampai desember, karena kita lagi kejar tayang, karena kondisi saat ini sedang covid19,”tandasnya.(Agung)
Komentar