Bandar Lampung – Aliansi Lampung Memanggil kembali menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Lampung, Senin (13/10). Aksi mahasiswa untuk menolak Undang-Undang Cipta kerja yang telah disahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah segera cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena menurutnya akan merugikan rakyat Indonesia di masa depan.
Selain itu masaa aksi juga meminta pemerintah daerah mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan agar ditersukan ke pemerintah pusat.
Mereka berpendapat,Respon yang diberikan oleh pemerintah sangat mengecewakan, alih – alih mendengarkan aspirasi rakyat, dan membatalkan UU cipta kerja yang sudah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020 tapi draft final UU belum ada sampai saat ini.
Oleh sebab itu Aliansi Lampung Memanggil meminta agar pemerintah mancabut dan membatalkan Undang-undang Cipta kerja dan mendesak aparat untuk membebaskan mahasiswa yang ditangkap aparat saat menggelar unjuk rasa beberapa waktu lalu.(Agung)
Komentar