oleh

Audiensi HMI Balam Tolak Omnibus Law Hanya Ditemui Empat Legislator

-Berita Kota-173 views

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menerima Audiensi Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI)  Cabang Bandar Lampung untuk menolak Undang – Undang Cipta Kerja di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi lampung, Selasa (13/10),

Audiensi HMI Balam hanya dihadiri 4 anggota DPRD Lampung, yakni Yozi Rizal dari Fraksi demokrat, Suprapto dari Fraksi PAN, Ade Utami Ibnu dan Umar Dani dari Fraksi PKS.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung ke DPR RI dan pemerintah pusat untuk membatalkan UU cipta kerja.

“Kami tidak membuat undang-undang, DPR RI dan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menyetujuinya, kami hanya bisa menyelesaikan aspirasi teman-teman semua ke DPR RI dan pemerintah pusat dan itu sudah kita sepakati dan akan kita kirimkan, “jelas Yozi.

Yozi sepakat,  jika pihaknya sama- sama keberatan dan menolak dengan di berlakukannya rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja.dan Seharusnya DPR RI dapat dengan cepat mendistribusikan naskah asli dari rancangan UU tersebut.

“Kita juga bersepakat agar DPR RI dalam hal ini segera mendistribusikan mensosialisasikan naskah asli terfinal dari rancangan UU itu, “urainya.

Ia berpendapat, apa yang telah diputuskan oleh legislator senayan belum mencerminkan rasa keadilan.

” Kita harus belajar adil ketika kita merasa bahwa apa yang di lakukan kawan-kawan di senayan itu tidak mencerminkan rasa keadilan, ketika kita menuntut adil, maka kita harus memulai dari diri kita untuk bersikap adil, mulai dari pikiran dan tindakan,”tandasnya.(Agung)

Baca Juga:  Komisi I Rekom Enam Karaoke Ditutup

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed