Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menerima Audiensi Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dalam rangka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja. Kamis (22/10)
Bandar Lampung-Empat anggota DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Ketua Komisi I Yozi Rizal, Suprapto Fraksi PAN, Apriliati Dari PDIP ,budi condrowati Dari PDIP menerima audiensi dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) distrik provinsi Lampung.
Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik provinsi lampung menyampaikan aspirasi di depan ke empat angota DPRD provinsi lampung terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Yozi mengatakan, bahwa aspirasi GMBI akan di salurkan melalui DPRD Provinsi Lampung ke pemerintah pusat.
“Kita akan buat Surat pengantar melalui DPRD provinsi lampung agar aspirasi GMBI biisa dapat tersalurkan melalui wakil rakyat yang Ada di DPRD Provinsi lampung, “Kata Yozi Rizal saat nerima audiensi di Ruang rapat komisi DPRD Provinsi Lampung.
“Secara prinsip kita akan Desak untuk menyalurkan aspirasi dari GMBI,”urainya
Semantara menurut LSM GMBI indro menjelaskan , pihak nya telah membuat team untuk menganalisa isi draft dari UU Omnibus Law Cipta Kerja,dan mendapatkan suatu kesimpulan bahwa ikut menolak UU tersebut.
“Gmbi melakukan tim analisa untuk mengkaji draf 900 sekian, dan mendapatkan kesimpulan, untuk ikut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, “tandasnya.
Komentar