oleh

Tak Patuh Prokes Pemudik Akan Dirapid Tes

LAMPUNG – Jelang kesiapan pengamanan Natal dan Tahu Baru 2021, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung menghimbau bagi para pemudik yang melintas di Jalan Tol, dan beristirahat di Rest Area tak mematuhi protokol kesehatan (prokes) akan dilakukan rapid tes atau swab anti gen.

“Tes (rapid tes dan swab anti gen) ini akan dilakukan oleh petugas kesehatan, yang dimana tergabung dalam petugas operasi lilin pada masing-masing rest area. Nantinya mereka berada di 17 rest area. Baik jalur A dan B,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik, Sabtu (19/12).

Menurut Dirlantas, beberapa langkah yang akan dilaksanakan yakni melakukan pengawasan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT. Hutama Karya.

“Untuk kapasitas rest area di era Pandemi Covid-19 ini juga telah memedomi prokes. Agar nantinya tidak ada kerumunan,” kata dia.

Selain itu lanjut dia, ia berharap agar pengelola jalan tol untuk memasang sign board. “Yakni papan petunjuk yang dapat memberikan informasi jumlah kendaraan, nantinya berada di masing-masing rest area,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Hutama Karya Ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung, Yoni Satyo mengatakan, akan memasang beberapa imbauan prokes melalui public addres, banner, poster atau stiker.

“Juga nantinya akan diterapkan physcial distancing atau jaga jarak di meja-meja rest area dan toilet. Pengunjung wajib masker. Juga kami menyiapkan sabun,, handsanitizer. Pun penyemprotan desinfektan berkala,” ujarnya.

Untuk kesiapan Nataru nanti pihaknya pun akan melakukan penebalan petugas pengamanan, baik dari unsur TNI dan Polri. “Juga penyediaan pos pantau di rest area. Petugas lalu lintas terus akan patroli, penyediaan kartu uang elektronik bersaldo di gerbang-gerbang tol. Fasilitas top up uang elektronik. Pun imbauan keselamatan berkendara melalui VMS (Variable Message Sign) yang ada di jalan tol,” jelasnya.

Baca Juga:  Operasi Lilin Krakatau Polresta Balam Lebih Humanis

Pihaknya pun meminta dan menghimbau kepada para pengendara untuk mematuhi peraturan yang berlaku. “Seperti beristirahat setelah berkendara lebih dari 3 sampai 4 jam di rest area. Tak berhenti di bahu jalan kecuali darurat. Cek ban sebelum berkendara, cek kondisi kendaraan pun lampu-lampu,” katanya.

Tak lupa lanjut dia, pastikan kondisi tubuh pengemudi dalam kondisi fit. Dan apabila mengendarai kendaraan agar tak melebihi batas dan kurang dari batas kecepatan. “Melaporkan ke petugas jika terjadi sesuatu terkait keamanan,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed