oleh

Urus Izin SIPA di Pemprov Lampung Harus Nyogok Rp 25 Juta?

Bandar Lampung – Empat orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Polresta Bandarlampung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung pada Selasa (29/09/2020) siang.

Informasi tersebut didapatkan dari salah seorang sumber di Polresta Bandar Lampung, menurutnya dalam OTT kali ini terkait izin SIPA, ada empat orang yang dibawa ke Mapolresta. ” Dua orang dari pihak swasta, dan dua orang lagi dari dinas (Kabid inisial N dan kasubid inisial D) serta uang tunai senilai 25 juta Rupiah”, jelasnya.

Sebelumnya, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya telah membenarkan OTT tersebut. Saat ini menurutnya, orang-orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan.” Iya benar, sabar karena ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan”, katanya Selasa (29/09/2020).

Yan Budi juga berjanji akan segera menginformasikan terkait OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ini.

“Beri kami waktu, nanti jika sudah lengkap akan segera kami rilis”,terangnya

Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan pihaknya belum mengetahui terkait kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga orang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikannya saat setelah selesai agenda yang ia hadiri di Kantor Gubernur Provinsi Lampung. Pihaknya mengatakan tidak mengetahui berita yang telah mencuat di beberapa media massa.

“saya belum tau, ” kata dia kepada awak media,  Selasa, (29/8).

Lanjutnya, Dirinya akan melimpahkan hal itu sesuai dengan Aturan Hukum yang berlaku. “saya serahkan kepada hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas DPM-PTSP, Qodratul Ikhwan mengaku baru mendengar kabar OTT dan ia berjanji akan membenahi persoalan yang melibatkan bawahannya tersebut.

Baca Juga:  Disnaker Lampung Bekerjasama Dengan Balai K3 Bandung Laksanakan Seminar Layanan Uji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Sebelumnya, kabar Operasi Tangkap Tangan terhadap tiga orang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung dibenarkan oleh Kepolisian.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, saat ini orang-orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan.” Iya benar, sabar karena ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan”, katanya Selasa (29/09/2020).

Yan Budi juga berjanji akan segera menginformasikan terkait OTT yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli ini.

“Beri kami waktu, nanti jika sudah lengkap akan segera kami rilis”,terangnya.

Dari informasi yang dihimpun, OTT dilakukan terhadap salah satu Kabid di Bidang perizinan DPM- PTSP dengan inisial Nw bahkan menurut salah satu PNS di kantor tersebut ruangan kantor di bagian perizinan telah dilakukan penyegelan.

” Iya betul bang, tadi langsung di bawa, Kabidnya inisialnya N dan Kasubidnya inisialnya D,” ungkap sumber terpercaya di lingkungan ASN Pemprov Lampung.

Bahkan sambung sumber, staf yang berada di ruang perizinan menangis saat dilakukan OTT.

“Kasian semua stafnya diruang perizinan pada nangis saat dilakukan OTT,”singkatnya

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed