oleh

Pemkab Lamsel Perketat Pengawasan Tempat Wisata

-Daerah-399 views

BAKAUHENI, analisis.co.id – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto beserta Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Lampung Selatan meninjau sejumlah kawasan wisata di Lampung Selatan, Kamis (31-12-2020).

Bupati Nanang Ermanto ingin memastikan seluruh kawasan wisata yang ada di Lampung Selatan dapat mematuhi Surat Edaran Bupati Nomor : 15 Tahun 2020 tanggal 22 Desember 2020 tentang Himbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun 2020-2021 di Kabupaten Lampung Selatan.

Hal ini merujuk Pada Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor : 045.2/3921/V.06/2020 tentang Himbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun 2020-2021 di Propinsi Lampung.

Meningkatnya kasus konfirmasi Covid-19 memantik Bupati Nanang Ermanto untuk memperketat pengawasan tempat-tempat wisata maupun tempat hiburan lainnya dimana setiap kali pergantian tahun, sangat ramai dikunjungi masyarakat. Nanang Ermanto tidak menginginkan moment pergantian tahun yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, utamanya di Lampung Selatan.

Kabupaten Lampung Selatan yang memiliki garis pantai sepanjang 247, 76 km, dianugerahi wisata alam yang memiliki keindahan luar biasa. Pantai Minangrua, Pantai Kahai Beach Hotel, Pantai Batu Kapal, Pantai Kedu, Grand Elty Krakatoa, Pantai Sebalang, serta pantai wisata yang ada di Lampung Selatan, setiap kali moment pergantian tahun selalu dipadati pengunjung. Namun, dalam suasana Covid-19 ini, Bupati meminta kepada pengurus/pengelola wisata dihimbau agar dapat mematuhi Surat Edaran Bupati untuk menutup 31 Desember 2020 sd 1 Januari 2021 dalam rangka untuk mengurangi penyebaran Covid-19 serta melarang adanya perayaan pergantian tahun.

Saat peninjaun lokasi wisata di Minangrua, Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Bupati Nanang Ermanto meminta Kades Klawi, Bahtiar Ibrahim untuk mengawasi lokasi wisata yang ada di wilayahnya.

Baca Juga:  Pemkab Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Warga Lampung Selatan Tak Pakai Masker Dapat Sanksi

“Malam nanti gimana pak Kades? ada kegiatan enggak? Kalo ada pengunjung jangan boleh ya,” kata Bupati kepada Kades Klawi.

Menjawab pertanyaan Bupati, Bahtiar Ibrahim menjelaskan bahwa wisata Minangrua hari ini dan esok (31 Des 2020-1 Januari 2021, red) tidak menerima pengunjung. Bahkan Bahtiar menjelaskan adanya pengunjung dari pulau jawa dan Bandar Lampung putar balik karena lokasi wisata ditutup untuk sementara.

“Sudah kita instruksikan dan sosialisasikan kepada masyarakat. Bahkan kemarin ada pengunjung dari Tangerang dan Bandar Lampung putar arah pak,” jelas Bahtiar Ibrahim.

Sentara itu, Kadis Pariwisata, Rini Ariasih yang turut mendampingi Bupati Nanang Ermanto menjelaskan bahwa semua pengelola wisata sudah dikumpulkan pada senin, 28 Desember 2020 untuk diberikan sosialisasi Surat Edaran Bupati, utamanya tentang perayaan pergantian tahun.

“Semua pelaku usaha sudah kita kumpulkan dan sosialisasikan Surat Edaran Bupati utamanya mengenai perayaan pergantian tahun. Bahkan di akun mereka masing-masing memposting Surat Edaran tersebut,” ujar Rini Ariasih menjelaskan.

Senada dengan Kades Klawi, Bahtiar Ibrahim, Manager Kahai Beach Hotel, Agustin menjelaskan bahwa pihaknya tidak menyelenggarakan acara pergantian tahun.

“Hotel tetap kami buka, akan tetapi tidak ada acara malam pergantian tahun. Itupun dengan protokol kesehatan yang kami awasi secara ketat. Setiap tamu hotel kami minta surat keterangan rapid test untuk memastikan semua dalam keadaan bebas dari Covid-19,” jelas Agustin kepada Nanang Ermanto.

Pada kesempatan itu, Nanang Ermanto meminta kepada semua pengelola wisata agar secara sadar untuk tidak merayakan malam pergantian tahun. Sebab, Nanang sangat khawatir adanya kerumunan dapat berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Ini untuk kesehatan kita semua. Jaga protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai tahun baru menambah klaster baru,” tutup Nanang. (Kmf/Awal)

Baca Juga:  Babinsa Koramil 06/Kertek Melaksanakan Gakplin Prokes Di Pasar Kertek

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed