oleh

KNPI Balam Sorot Jasa Pengacara Kondang Yutuber

-politik-623 views

Bandar Lampung- Ketua Komite Nasional  Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah, mengaku telah memprediksi sejak awal mengenai keputusan Diskualifikasi Pasangan Calon (Paslon) Walikota  Eva-Deddy oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.

Kendati demikian,Iqbal meminta keputusan itu dihormati meminta warga Bandar Lampung tenang dalam menyikapinya.

“Saya tidak terkejut dengan putusan itu, karena sudah kami prediksi. Kita hormati putusan Bawaslu dan masih ada langkah hukum yang dapat ditempuh oleh semua pihak. Harapannya masyarakat tenang, kita ikuti saja proses hukum yang berlaku” kata Ketua DPD KNPI Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah, Kamis, (07/1).

Justru kehadiran pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva yang membuat Iqbal terkejut. Kedua tokoh yang menjadi kuasa hukum pelapor yakni paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo diketahui mahal jika menggunakan jasanya dan itu berbanding terbalik dengan dana kampanye yang dilaporkan paslon Yutuber.

“Yang membuat kami terkejut dan harus menjadi perhatian kita bersama saat ini justru calon nomor 2 mampu menghadirkan Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zulfa. Kedua pakar hukum ini tidak murah costnya. Sedangkan dana kampanye yang dilaporkan pasangan ke KPU tidak memungkinkan,” ujarnya.

Sebagai organisasi kepemudaan yang sejak awal mengawal jalannya Pilkada 2020 bersih dari politik uang, lanjut Iqbal, KNPI mempertanyakan itu.

“Maka dari itu penting menurut kami aparat penegak hukum untuk mencari tahu sumber dana untuk membayar cost dua pengacara kondang Indonesia tersebut, agar tidak terjadi potensi gratifikasi, mengingat Yusuf Kohar merupakan petahana Wakil Walikota Bandar Lampung”. Tegas Iqbal.

Baca Juga:  Hamartoni Jadi Kandidat Kuat, Untuk Pilkada Lampura

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed