Bandar Lampung – Perkembangan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada masa pandemi Covid-19, Rektor Universitas Lampung Prof. Karomani memberikan tanggapan,Dengan Melaksanakan rapat terbatas bersama jajaran pimpinan Universitas Lampung (UNILA).
Diketahui, bahwa sejumlah perguruan tinggi di beberapa kota, telah tetap melaksanakan kegiatan KKN dengan sebagaimana pelaksanaan tersebut.
“Seperti Di Universitas Airlangga dan Universitas Diponegoro, misalnya, KKN dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, meski persebaran Covid-19 di dua provinsi itu lebih tinggi dari pada di Lampung. dan Di Bogor IPB juga melaksanakan KKN, “Kata Karomani Saat rapat di Rektorat Universitas Lampung.Sabtu (23/01)
Kemudian, ia menjelaskan berbagai pertimbangan dan Keputusan telah diambil sebagai wujud tanggung jawab Unila, dalam berperan, serta menanggulangi persebaran Covid-19.
” Melakukan konsultasi lebih jauh dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai kebijakan dan peraturan melaksanakan KKN pada masa pandemi Covid-19,” Jelasnya.
Lalu, Hasil konsultasi tersebut akan menentukan segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan KKN.
“hal ini perlu dilakukan, karena Universitas Lampung terikat oleh kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan Kemendikbud.Oleh karena itu sebelum konsultasi tersebut selesai, selayaknya Unila tidak terlebih dahulu melaksanakan KKN,” Tutupnya
Komentar