oleh

DPRD Metro Gelar Paripurna Penetapan Paslon

-Metro-361 views

METRO – DPRD kota Metro gelar rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali kota dan Wakil Wali kota terpilih pada Pilkada kota Metro tahun 2020 dan Pengumuman Usul Pemberhentian Wali kota dan Wakil Wali kota Metro karena berakhirnya masa jabatan 2016-2021, di Ruang Rapat Kantor DPRD Metro, Selasa (26/01/2021).

Ketua DPRD kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan, KPU telah menyurati pimpinan DPRD pada 20 Januari lalu perihal pengesahan calon terpilih.

“Atas nama Pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Metro, kami ucapkan selamat kepada saudara Wahdi Sirajudin sebagai Wali kota dan Qomaru Zaman sebagai Wakil Wali kota dengan nomor urut 1,” ucapnya usai penetapan calon Walikota dan Wakil Wali kota Metro terpilih.

Tondi juga menjelaskan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Usul pemberhentian Wali kota dan Wakil Wali kota karena berakhirnya masa jabatan.

Dalam krisisnya, Wali kota Metro Achmad Pairin menyampaikan apresiasi terhadap setiap tahapan Pemilukada 2020 yang telah berjalan dengan aman dan lancar di masa pandemi Covid-19.

“Kita juga turut menghitung dengan aktif dalam pelaksanaan Pilkada yang di selenggarakan pada tanggal 9 Desember tahun lalu. Dan saya beserta Wakil Wali kota Metro Djohan sangat mengapresiasi atas terpilihnya Wali kota dan Wakil Wali kota Metro yang baru,”ujarnya.

Pairin mengucapkan selamat atas terpilihnya Wahdi Sirajudin sebagai Walikota dan Qomaru Zaman sebagai Wakil Walikota Metro yang baru. “Semoga dapat menjalankan kewajibannya dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Wali kota Terpilih Wahdi Sirajudin menyebutkan bahwa, jika tak ada rintangan agenda pelantikan akan diselenggarakan pada tanggal 17 Februari mendatang.

Di akhir rapat, Tondi menyampaikan terimakasih kepada Wali kota dan wakil Wakil Wali kota masa jabatan 2016-2021 atas pengabdian dan darma baktinya membangun kota Metro.(mat)

Baca Juga:  Ada Teroris di Kota Metro

News Feed