oleh

Polsek Kalianda Bekuk Dua Pelaku Curat

-Kriminal-336 views

KALIANDA, analisis.co.id-Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil meringkus dua pelaku aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di Dusun Lubuk Luar, Lingkungan IV, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda.

Masing-masing pelaku yakni, Gunawan (20) dan JP (15) warga Lingkungan IV, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda. Keduanya diringkus polisi secara bersamaan saat berada di Pasar Sidoharjo, Kecamatan Way Panji, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 14.00 wib.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Kalianda AKP Mulyadi mengungkapkan, kedua pelaku telah melakukan aksi curat pada 7 Februari 2021 lalu di kediaman Mela Sari (35).

“Pelaku masuk kerumah korban dengan cara merusak kunci dan mencongkel jendela depan rumah. Kemudian kedua pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban,” Ungkap AKP Mulyadi.

Kapolsek Kalianda juga mengatakan, barang-barang korban yang berhasil dicuri pelaku yaitu berupa handphon merk Vivo warna merah dan dompet merk Levis warna hitam.

“Dompet tersebut berisi E-KTP, kartu ATM BNI, kartu BPJS, Kartu E tol Mandiri, yanh tersimpan dalam kamar tidur korban. Setelah itu, kedua pelaku keluar,” Tambahnya.

Dari insiden ini, kerugian korban ditaksir sekitar Rp. 3 juta. Karenanya, korban melapor ke Mapolsek Kalianda, guna penindakan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku curat ini. Alhasil, setelah beberapa hari, polisi berhasil mendapati keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” Paparnya.

Mantan Kapolsek Penengahan ini juga menambahkan, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalianda. “Setelah diintrogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya telah malakukan aksi pencurian, sehingga berhasil membawa kabur sejumlah barang-barang korban,” Terusnya.

Dari penangkapan terbut, polisi menyita 1 Buah Hp Vivo warna merah, 1 buah besi pahat yang digunakan pelaku melakukan pencurian. Lalu 1 buah dompet merk Levis warna hitam dan 1 buah ATM BNI serta 1 Buah kartu tol. (Hms/Awal)

Baca Juga:  Polres Dompu Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Kejahatan Tahun 2023

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed