oleh

DKPP RI Pastikan Laporan KRLUPB Memenuhi Syarat

-politik-580 views

Fajarsumatera.co.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia  membenarkan akan menggelar sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung dalam waktu dekat ini.

Ketua DKPP RI, Muhammad mengatakan, untuk sidang Bawaslu Lampung sedang diatur jadwalnya dan sudah lolos dalam tahap verivikasi berkas.

“Sudah lolos verifikasi untuk sidang, jadwal masih diatur,” kata dia via Whats app, Jumat (12/2).

Ia menambahkan untuk pemberkasan sudah masuk syarat formiil dan materiil nya namun belum bisa dipastikan untuk Hakim Ketua saat sidang pemeriksaan Kode Etik Bawaslu Lampung.

“Betul sudah memenuhi syarat formiil dan materiil, untuk Hakim Ketua belum tentu itu saya,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Ketua KRLUPBD Provinsi Lampung melaporkan Bawaslu atas dugaan pelanggaran Kode Etik, pelaporan ini didasari atas keputusan Bawaslu Lampung yang mendiskualifikasi Paslon nomor urut 3 : Eva Dwiana-Deddy Amarullah pada sidang TSM, Rabu 6 Januari 2021 lalu.

Hal ini lah yang membuat KRLUPBD Lampung melaporkan Bawaslu ke DKPP RI atas dugaan Pelanggaran Kode Etik.

Terpisah, saat dimintai keterangan terkait sidang pekan depan Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah tidak menjawab walaupun nomor Whats App tersebut aktif.

Baca Juga:  Tabrani Rajab Kembalikan Formulir Cawabup ke Partai PKB Lampura

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed