Bandar Lampung-Pemprov Lampung menyetujui pengunduran diri Direktur Bisnis Lampung Jasa Utama (LJU), Aliza Gunado.Kuat Dugaan pengunduran Aliza terkait disebutnya Direktur Bisnis LJU dalam sidang mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa beberapa waktu lalu.
“13 Februari 2021, saudara Aliza Gunado selaku Direktur bisnis LJU sudah ajukan surat pengunduran diri nya sejak 11 Februari 2021. Tapi suratnya baru tertuju ke gubernur,”jelas Komisaris Utama Taufik Hidayat saat menggelar konfrensi pers d Kominfotik Lampung, Senin (15/2).
Taufik menambahkan, Gubernur menerima pengunduran diri Aliza melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar biasa.
“Karena itu penyampaian RUPS luar biasa, dan Gubernur Menerima pengunduran dirinya Aliza Gunado melalui RUPS luar biasa.
Saat disinggung pengunduran diri Aliza terkait maraknya pemberitaan mengenai disebutnya dalam sidang mantan Bupati Lamteng, Taufik membantah, menurutnya hal itu lebih kepada rasa tanggung jawab Aliza.
“Bukan, tapi lebih kepada kebaikan persoalan dirinya, dia menyampaikan surat ini berkaitan dengan rasa tanggungjawab nya, untuk menanggapi hal-hal yang ada di pemberitaan,”terangnya.
Terkait lowongnya jabatan Direktur Bisnis saat ini, taufik menjelaskan jika pihaknya akan mengadakan rapat terlebih dahulu.
“Masih kosong jabatannya karena perlu rapat terlebih dahulu,”singkatnya.
Sementara Sekdaprov Fahrizal Darminto menambahkan, bahwa setelah melalui rapat RUPS luarbiasa maka yang bersangkutan tidak ada lagi kewajiban.
Namun saat ditanyakan apakah Pemprov kecolongan sejak awal rekrutmen terkait polemic Aliza yang juga saat itu diketahui sebagai pengurus salah satu parpol, Fahrizal mengtakan jika seleksi saat itu sudah sesuai dengan mekanisme.
“Saat itu yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari partai politik,”tandasnya.
Diketahui dalam sidang kasus mantan Bupati Lamteng, Mustafa, Mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman duduk di ruang sidang untuk perkara korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Tepatnya Kamis, 11 Februari 2021 di PN Tipikor Tanjungkarang.
Di sana, dia duduk sebagai saksi terperiksa. Ia terlibat dialog dengan pengacara Mustafa membahas perihal pertemuan Taufik Rahman dengan seseorang bernama Aliza.
Yang menurut Taufik Rahman, Aliza mengaku sebagai orangnya Aziz Syamsudin atau orang dekat Aziz Syamsudin. Aziz adalah Wakil Ketua DPR RI. Politisi dari Parta Golkar asal Provinsi Lampung.
Kata Taufik Rahman, awalnya perintah dari Mustafa adalah untuk menemui seseorang bernama Jarwo. Namun kemudian Taufik bertemu dengan Aliza di Hotel Borobudur, pada Agustus 2017.
Sebelum bertemu dengan Budi Winarto, pemilik PT Sorento Nusantara di Hotel Borobudur. Taufik dan Indra Erlangga di awal Agustus 2017, bertemu dengan Aliza. Tapi sebelumnya, Taufik sudah bertemu dengan yang namanya Jarwo.
Setelah bertemu Jarwo, Taufik siapkan uang dan berikan uang senilai Rp300 juta, Rp200 juta dan Rp70 juta. Kemudian, Taufik mengaku juga mencatat bahwa ada uang senilai Rp300 juta yang disebut dengan ”Jakarta, proposal Rp300 juta”.
Taufik juga mengaku, awal-awal Mustafa bertanya dan curiga, mengapa tiba-tiba seseorang bernama Aliza yang akhirnya Taufik temui.
Tapi kecurigaan Mustafa tidak terlalu berarti, sebab pada akhirnya tambahan alokasi anggaran untuk DAK pada Pemkab Lampung Tengah terrealisasi.
Sepanjang persidangan, terungkap bahwa DAK yang diurus oleh Taufik Rahman tersebut adalah untuk DAK Tahun 2017. Mustafa belakangan membayar fee senilai Rp2,5 miliar kurang lebih.
Pengurusan DAK itu berlanjut kemudian untuk tahun 2018. Pola yang dijelaskan Taufik Rahman persis sama dengan pengurusan DAK 2017.
Di akhir persidangan, Mustafa membeberkan siapa sosok Aliza yang diperbincangkan itu. Dari mulut Mustafa, ia menyebut nama kedua dari Aliza, yakni Aliza Gunado.
Waktu redaksi bertanya kepada Taufik soal sosok Aliza itu yang sebenarnya adalah Aliza Gunado Ladonny, Taufik mengaku tidak tahu.
Taufik mengaku Aliza mengenalkan dirinya sebagai orangnya Aziz Syamsudin dari DPR RI. Taufik pun tak tahu bahwa Aliza saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis pada PT Lampung Jaya Utama.
“Kalau itu saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu kalau dia itu bagian dari Golkar atau jabatannya sekarang. Dulu kami tidak tahu itu,” tutur dia.
Bahkan, seorang saksi bernama Aan mengatakan, ”kami kan nggak tahu bro, dia itu orangnya Golkar. Jangan dari kami keterangan itu. Bawa-bawa nama Golkar begitu, bisa bahaya loh, tutur Aan.
Aliza Gunado Ladonny sudah dicoba dihubungi lewat ponsel pribadinya. Pada waktu itu, nomor ponsel Aliza aktif, tetapi tidak mendapat respons.
Aziz Syamsudin juga sudah dihubungi redaksi saat di awal dialog lewat pesan WhatApps, Aziz mengirimkan stiker bergambar bendera Republik Indonesia yang bertengger pada tiang layaknya bendera merah putih saat berada di lapangan upacara.
Lebih jauh dimintai tanggapannya perihal munculnya nama dirinya dan tindak tanduknya berdasarkan fakta persidangan, Aziz tidak memberikan jawaban.
Namun yang jelas, Aziz sudah pernah memberikan bantahan soal keterlibatan dirinya dalam perkara Mustafa kepada media, seperti terpublikasi di Medcom.id.
Komentar