oleh

Komisi V, Segera Tinjau TPA Bakung

-DPRD-393 views

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, segera lakukan peninjauan atas dugaan pembuangan limbah medis Alat Pelindung Diri (APD), yang di lakukan Beberapa rumah sakit di Bandar Lampung. Selasa (16/02)

hal itu mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami terkait limbah medis yang berada di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Bakung.

“Dari komisi V nantinya akan melakukan peninjauan, tentang pembuangan limbah medis tersebut,”Kata Lesty saat di wawancara media di Novotel Bandar Lampung.

Lesty menjelaskan , akan melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait untuk meminta penjelasan.


“Nantinya akan kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis tersebut,” tambahnya.


lesty menambahkan, Komisi V sudah membuat perda, tentang pengelolaan sampah yang meliputi sampah medis dan lain-lain.

“Mengenai isi perda ini mungkin akan di lakukan peninjauan kembali untuk dapat menyempurnakan meliputi lingkungan hidup dan lain-lain,” Tandasnya

Baca Juga:  Anggota Komisi IV DPRD Lampung Himbau Warga Patuhi Perda AKB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed