Jumlah pasien terpapar Covid-19 di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung makin melonjak tiap harinya. Ini tentunya perlu peran serta pemerintah dan masyarakat dalam berkoordinasi memutus mata rantai penyebaran virus yang berasal dari Wuhan Cina tersebut.
Hal ini menjadi topik utama dalam agenda sosialisasi peraturan daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019 yang digelar anggota DPRD provinsi Lampung Aprilliati, di Kecamatan Enggal, Rabu (27/01).
Tetap menggunakan protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh, memakai masker, menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak, Sosialisasi Perda tentang kebiasaan kebiasaan baru ini dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dan pemahaman tentang ketentuan yang berlaku dalam prokes.
“Masyarakat harus melihat perda yang sudah disahkan untuk menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, semua masyarakat dapat memahami adanya perda ini termaksud dengan sanksi-sanksi yang dapat menjerat masyarakat jika tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan,” ucapnya.
Sanksi yang di berlakukan, dari hukum sampai denda sebesar Rp 1 juta rupiah diharapkan dapat memberikan efek jera dan masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan.
“Sanski itu sebagai efek jera, lingkungan masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan, kan lebih baik membeli masker dan memakainya dari harus denda Rp 1 juta rupiah. Mau didenda Rp1 juta apa beli masker Rp5 ribu? ” ucap ketua Fraksi PDIP Lampung ini.
Sementara, Kalpitama perwakilan Kecamatan Enggal mengatakan, kegiatan sosialisasi Perda ini sangat membantu masyarakat untuk dapat melihat protokol kesehatan dan penerapan baru.
“Kami berterimakasih karna sudah dilibatkan dalam memberikan ilmu dan pemahaman tentang kebiasaan baru yang harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Di akhir acara, Aprilliati membagikan bantuan uang tunai kepada hadirin yang hadir guna meringankan beban beban di tengah Pandemi Covid 19.
Komentar