oleh

Polres Bartim Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Analisis.co.id Tamiang Layang -Salah satu anggota personil Polisi Kepolisian Resort ( Polres) Barito Timur, berinisial ID dipecat setelah diketahui terlibat dan mengunakan Narkoba golongan I jenis sabu-sabu pada awal Januari 2021 yang lalu.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021) melalui Kasi Propam, Ipda Murjiyono membenarkan, adanya personil Polres Barito Timur yang diberhentikan dengan tidak hormat itu karena masalah narkotika.

Disampaikan Ipda Murjiyono, selain ID yang telah diberhentikan masih ada dua anggota personil lain yang juga terjerumus kelembah hitam Narkoba dan kini prosesnya bagi kedua angota tersebut telah kita serahkan ke Polda Kalimantan Tengah.

“Ya, benar keduanya sedang diproses di Polda Kalimantan Tengah, sanksi pasti akan diberikan sesuai kode etik berlaku,” tegas IPDA Murjiyono.

Dikatakannya, pihaknya dalam hal ini Polri khususnya dilingkungan Polres Barito Timur benar-benar berkomitmen untuk memberantas narkoba termasuk penyalahgunaan oleh anggota.

Ditegaskan, kapolres juga telah mengintruksikan jajaran agar tidak mencoba-coba dengan narkoba karena pimpinan tidak akan memberikan ampunan apabila salah satu anggota terlibat dalam pemakaian barang haram tersebut.

Lebih lanjut, kata Kapolres, kemaren sudah dilaksanakan tes urine untuk 50 orang dari Kabag, Kasat, Kasubag, Kasi, Kapolsek, para Kanit dan anggota, dan hasilnya negatif semua.

Pada kesempatan itu Kapolres AKBP Afandi Eka Putra kata Ipda Murjiyono mengatakan tes urine ini sengaja dilaksanakan secara dadakan tidak ada pemberitahuan sebelumnya, sehingga harapannya benar – benar untuk mengetahui bersih atau tidaknya personil dari narkoba, sebab ada komitmen semua anggota polri harus bebas dari narkoba.(ags)

Baca Juga:  Wagub Lantik 217 Pejabat Eselon III Pemprov Lampung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed