Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung setuju jika profesi jurnalis divaksinasi covid-19. Sebab, profesi tersebut cenderung bertemu banyak orang dan menjadi garda terdepan pemberitaan covid-19, Selasa, 26 Januari 2021.
Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan jurnalis harus divaksinasi covid-19. Sebab, jika bertemu narasumber dan sebagainya harus dipastikan terlebih dahulu bebas dari Virus korona.
“Jika wartawan dinilai sebagai pekerjaan beresiko terkena covid-19, kenapa tidak di prioritaskan terhadap wartawan. Kami tidak bisa menjamin semua sehat yang terpenting harus selalu waspada protokol kesehatan diutamakan,” kata dia.
Mirzani menjelaskan, di sisi lain memang saat ini profesi guru lebih penting di vaksinasi. Namun, kelompok tersebut jarang berinteraksi, tetapi wartawan setiap hari berinteraksi bertemu banyak orang.
“Jadi prioritas ini bukan karena profesinya tetapi karena tingkat resikonya pekerjaannya. Misalnya tenaga kesehatan diprioritaskan karena sering berinteraksi,” kata dia.
Diketahui, Komisi IX DPR RI yang membidangi masalah kesehatan akan meneruskan usul agar wartawan yang berada di garis depan dimasukkan dalam kelompok sasaran prioritas penerima vaksin Covid-19.
Komentar