oleh

Gawat, DKPP Disambut Spanduk Begal Suara Rakyat

Analisis.co.id-Menjelang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertebaran spanduk yang memuat tulisan “Pecat dan Tangkap Para Pembegal Suara Rakyat dalam Pilwalkot Bandarlampung” .

Dari pantauan, spanduk telah  terpasang sejak Jumat (5/3) malam lalu dan koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih diketahui sebagai pembuatnya.

Disejumlah titik terlihat spanduk terpasang, alasan memasangnya diperkirakan anggota DKPP akan melintasi jalan-jalan tersebut untuk menuju lokasi sidang di  kantor KPU Lampung.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) akan Bertarung penuh melawan Bawaslu Lampung di sidang Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan di selenggarakan senin 8 Maret 2021 di Ruang sidang KPU Provinsi Lampung. Kamis (04/03)

Koordinator Rakhmat Husein menjelaskan, pihaknya akan menunjukkan bukti – bukti untuk memperkuat alat bukti, bahwa Bawaslu Lampung sudah melanggar Undang-undang.

“Pada sidang nanti saya akan menunjukan bukti-bukti yang bisa mengaitkan bawah putusan Bawaslu sebelumnya, penuh dengan konspirasi, seperti secrenshoot percakapan WhatsApp dan foto. Selain itu akan menghadirkan 20 saksi diantaranya beberapa kader PKK, “Kata Husein saat konprensi pers di Cafe Riis kitchen, jln kartini Bandar Lampung.

Husein menambahkan, akan fokus dalam sidang di DKPP nanti, Dan akan mempelajari lebih dalam kasus Bawaslu yang membuat keputusan, tanpa mempertimbangkan kondisi sosial.

” Bertarung di DKPP ini pertarungan yang ke 4, hari sabtu sampai minggu besok saya akan mempelajari, dalam menghadapi persidangan di DKPP, “Katanya

Untuk tuntutan, Ia menegaskan, Tujuh Komisioner Bawaslu Lampung untuk di berhentikan secara tidak hormat, karena telah merusak pesta demokrasi.

” Saya meminta 7 Komisioner Bawaslu Lampung untuk di pecat atau di berhentikan secara tidak hormat, “Tegasnya.

Ia berharap, Kedepannya tujuh Komisioner tersebut tidak lagi di pakai dalam pemilu.

Baca Juga:  Pemerintah pusat harus bernyali besar, Partial Lockdown solusi terbaik menghadapi Covid-19

” Tentu harapan nya bukan hanya di berhentikan dari Bawaslu, tetapi tidak akan di pakai lagi di dalam pengawasan, dan lain lain, “Tandasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed