Kota Metro–Walikota Metro Wahdi menerima kunjungan rombongan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI di ruang kerja walikota Metro didampingi Wakil walikota Metro Qomaru, Senin (15/3/2021).
Dalam pertemuan ini, tim dari Dirjen Pajak menyampaikan tentang kegiatan pekan panutan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh pejabat publik.
Atas nama Pemerintah Kota Metro, Wahdi sangat mendukung, sekaligus menghimbau dan mengajak kepada warga yang wajib pajak. Termasuk para ASN untuk segera melaporkan SPT tahunannya, sebelum 31 Maret 2021.
“Ada berbagai fasilitas yang dapat memudahkan kita untuk melaporkan SPT jika tak bisa berkunjung langsung ke kantor pajak. Seperti menggunakan aplikasi e-filing” tutur Wahdi.
Kepatuhan kita semua sebagai wajib pajak akan membantu pemerintah membangun kota kita.Pungkasnya (Rahmat/Rls).
Komentar