Analisis.co.id Tamiang Layang – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Panitia Khusus atau Pansus Laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020, Rabu (7/4/2021).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim Nur Sulistio S. Pd. I, diikuti Anggota DPRD lainnya, nampak hadir Wakil Bupati Habib Said Abdul Saleh, serta diikuti undangan lainnya secara daring.
LKPJ adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD
Usai memimpin rapat Ketua DPRD Bartim menyampaikan.
“Pada rapat sebelumnya telah membahas pembentukan Pansus LKPJ kepala daerah dengan mencanangkan program-program serta kinerja yang akan ditinjau dan dievaluasi, dengan tujuan agar menjadi program yang tepat sasaran,” ucapnya.
Pembahasan berkaitan dengan struktur dan komposisi Pansus, maka hari ini kita tetapkan dalam rapat Paripurna dan untuk Ketua Pansus disepakati dari fraksi Partai Gerindra, H. Cilikman Jakri, Wakil Ketua Hadi Santoso asal fraksi Nasdem dan sekertaris Rida Heriyadi dari fraksi PKPI.
Dilanjutkan Politisi dari Partai Golkar tersebut, setelah ditetapkan, kedepannya Pansus akan mengatur strategi evaluasi terkait kerja dan program yang sudah dijalankan Pemerintah daerah pada tahun 2020 lalu.
Nur Sulistio menuturkan, bahwa hal tersebut menjadi tolak ukur dari Pansus sebelumnya dengan pencapaian rekom dan progres yang nantinya akan diteruskan oleh Pansus yang saat ini terbentuk.
“Dari pansus memiliki masa kerja paling lambat 30 hari setelah kepala daerah menyampaikan LKPJ, maka mereka harus menyampaikan catatan dan rekomendasi. Oleh sebab itu kita dorong cepat,” kata dia.
Ketua Pansus yang baru saja ditetapkan, H. Cilikman Jakri, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti dan menyusun rencana untuk berupaya bekerja maksimal dalam penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2020.
Pihaknya akan melihat seperti apa laporan kepala daerah dan akan kita cek juga laporan tahun 2019, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum, jelasnya.
“Selain mengevaluasi pembangunan, juga program yang akan di prioritaskan adalah terkait anggaran untuk Covid- 19,” pungkasnya. (ags)
Komentar