oleh

Aparat Penegak Hukum Edukasi Warga Gunung Katun soal Covid-19

Kepolisian beserta Koramil melakukan sosialisasi kepada warga yang baru meninggalkan zona merah Kota Jakarta ke Kampung Gunung Katun Malay dan Tanjungan, Sabtu (4/4/2020). (Foto Rosid)

Gunung Katun – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang semakin mewabah di tanah air. Aparat kepolisian beserta Koramil melakukan sosialisasi kepada warga yang baru meninggalkan zona merah Kota Jakarta ke Kampung Gunung Katun Malay dan Tanjungan, Sabtu (4/4/2020).

Menurut Serka Nasution selaku Babinsa dan Babinkamtibmas, Briptu Ramadhona menghimbau kepada warga Kampung Gunung Katun yang datang dari pulau jawa agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah.

“Mereka yang baru datang dari zona merah sekarang statusnya ODP, kami menghimbau agar tidak melakukan aktifitas diluar dan jaga kesehatan,” jelasnya.

Dirinya berharap seluruh warga kampung Gunung Katun tidak ada yang terinfeksi Covid-19. Mengingat warga yang merantau di Jakarta kembali ke kampung halaman karena dampak dari penyebaran virus yang menyebar diseluruh dunia.

“Mudah-mudahan di kampung Gunung Katun tidak ada yang positif. Jangan sampai satu yang terkena, positif satu kampung ini akan tertular,” harapnya. (Red)

Baca Juga:  AJI - IJTI Lampung Kecam Rapid Test Khusus Wartawan

News Feed