oleh

Soal Penghargaan Covid-19, Gubernur Bohong?

Bandar Lampung-Klaim Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi “Lampung terbaik dalam tata kelola pengendalian COVID-19” diduga sebagai pembohongan publik. Pasalnya pernyataan Gubernur yang kerap disampaikan ke publik menurut Ketua MKGR Lampung Nizwar Affandi karena gagal pahamnya mantan Sekdaprov., dengan alasan karena belum ada pernyataan dari pemerintah pusat jika Lampung sebagai salah satu daerah dengan predikat terbaik penanganan covid-19.

“Bisa nggak ya ditanyakan ke Satgas Penanganan COVID-19 Nasional atau ke Infokom Pemprov, yg diklaim Gubernur bahwa “Lampung terbaik dalam tata kelola pengendalian COVID-19” itu dari siapa? Apakah ada penghargaan atau penyampaian resmi dari Pemerintah Pusat atau Satgas Nasional yg kita belum tahu selain menang lomba buat video “New Normal” nya Kemendagri akhir Juni lalu?,”ungkap Affan, Selasa (22/9).

Dia mengatakan, jika di cari di mesin pencarian goggle, Presiden Jokowi hanya mengapresiasi kepada lima daerah terkait penanganan Covid-19.

“Yang bisa ditemukan di Mbah Google selain berita lomba buat video, hanya apresiasi Presiden kepada lima provinsi yang disampaikan di Istana Bogor tgl 15 Juli dan Lampung nggak termasuk yang diapresiasi,”urainya.

Dikatakan Affan, dalam risalah WHO Situation Report, jelas secara global kriteria tata kelola pengendalian itu ada 3 yang utama yakni pertama target testing 1 tes per 1000 orang per minggu atau 1000 tes PCR per 1 juta penduduk, kedua Positivity rate antara 3 sampai 5 persen serta tracing minimal 80 persen dari total kasus kontak

“Kalau merujuk pada tiga parameter itu sepertinya Lampung masih jauh sekali di semua kriteria.Saya khawatir klaim Gubernur itu kalau karena ketidaksengajaan atau karena gagal faham akan menjadi misleading ketika disampaikan berulang-ulang kepada publik, kalau sengaja ya lebih parah lagi, kebohongan public,”tandasnya.(Bung)

Baca Juga:  Umar Ahmad Terima Penghargaan HKTI Pusat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed