oleh

Innalillahi Demokrasi di Lampung Mati

Bandar Lampung – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kembali mendatangi gedung DPRD Lampung untuk yang ke empat kalinya.Aksi kader PMII itu kembali menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja, dalam aksinya mereka menggelar teatrikal dengan membuat kuburuan sebagai symbol matinya demokrasi di Bumi Lada.

Koordinator Lapangan Ahmad Hadi mengatakan Sejak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja 5 Oktober 2020 lalu , gelombang massa aksi terus berlanjut untuk melakukan penolakan di seluruh daerah provinsi di Indonesia.

“Karena Pemerintah secara tiba-tiba mengesahkan UU cipta kerja di tenggarai memiliki tendesi kepentingan kelompok atau golongan tertentu, “kata ahmad saat melakukan aksi demo di depan gedung DPRD provinsi Lampung. Senin (16/10)

Lanjutnya, dalam proses perumusan UU tersebut terkesan eklusif atau minim atas partisipasi dan pengawasan dari publik masyarakat.

“Beberapa pasal yang di permasalahkan di antaranya pasal ketenagakerjaan yang menyangkut hak – hak buruh, pendidikan, yang akan melahirkan praktik – praktik Komersialisasi dan pasal tentang AMDAL yang akan menguntungkan para investor, “ucapnya.

Menurutnya, PMII sudah terus menerus melakukan penolakan sejak tanggal 09, 12,13 oktober lalu yang di teruskan pada saat ini 16 oktober.

“Ini adalah suatu bentuk penolakan setelah di sahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, dan kami mendesak Ketua DPRD Lampung untuk ikut serta menolak UU cipta kerja yang di nilai tidak pro pada masyarakat, “tandasnya.(Agung Kurniawan)

Baca Juga:  Arus balik masih cukup padat, KRYD diperpanjang sampai 31 Mei

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed