oleh

Gubernur Bingung Gali Potensi PAD

Bandar Lampung-Jani Gubernur Arinal-Nunik untuk mewujudkan APBD Rakyat Berjaya yang termasuk dalam 33 janji kerja masih sulit di wujudkan.Usai dilantik sebagai Gubernur dan wakil Gubernur 12 Juni 2019 lalu, kondisi APBD Lampung masih memprihatinkan khususnya di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui, janji Arinal meningkatkan PAD termasuk dalam janji yang ke-33 yakni APBD Rakyat Berjaya dengan meningkatkan PAD untuk memperluas cakupan pembangunan dan pelanyan publik.Namun fakta di lapangan sejak tahun 2019 sampai dengan 2021 proyeksi PAD tidak merepresentasikan keinginan Pemprov untuk mendongkrak pendapatan asli daerah, bahkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 mengalami penurunan.

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Kebijakan Strategsi Daerah (Laksda), Indra Kesuma menilai duet kepemimpinan Arinal-Nunik kebingungan untuk menggali potensi PAD, sehingga menurutnya wajar jika proyeksi PAD tidak mengalami peningkatan yang signifikan.

“Tahun anggaran 2019 lalu, proyeksi PAD Lampung mencapai Rp. 3,423 triliun dengan pendapatan daerah Rp. 7,7 triliun. Nah untuk tahun anggaran 2020 pendapatan sebesar Rp.7,8 triliun dengan proyeksi PAD sebesar Rp.3,19 triliun artinya ada penurunan proyeksi PAD, artinya ada proyeksi yang mengalami penurunan dan ini tidak menggambarkan semangat APBD Berjaya sebagaimana yang digadang oleh Arinal-Nunik,”jelas Indra dalam pers rilis yang dikirimkan melalui surat elektronik,Kamis (26/11).

Sedangkan untuk tahun anggaran 2021 sambungnya, terjadi penurunan untuk pendapatan daerah, jika tahun 2020 lalu pendapatan mencapai sebesar Rp. 7,8 triliun namun untuk tahun anggaran 2021 mendatang sebesar Rp. 7,59 triliun.

“Meski terjadi kenaikan proyeksi PAD untuk tahun 2010 sebesar Rp. 3,3 triliun namun secara keseluruhan terjadi penurunan untuk pendapatan daerah, dan saya melihat Pemprov terlalu mengandalkan dana dari pusat, hal ini tentunya menggambarkan ketidakmampuan pemimpin daerah dalam menggali potensi PAD karena jika kita lihat strukturnya,lebih besar pendapatan daerah yang bersumber bukan dari PAD,”urainya.

Baca Juga:  Tokoh Pers Lampung Terima Penghargaan Kamaroedin

Ia berpendapat, dengan melihat struktur APBD tersebut Pemprov terlalu bergantung terhadap kucuran dana dari pusat. Semestinya kata Indra, Pemprov harus lebih kreatif dalam memaksimalkan PAD dengan upaya perbaikan sistem dengan mengevaluasi kembali Bapenda serta Satuan kerja yang dinilai sebagai OPD yang berpotensi besar mengahsilkan PAD.

“Kalau saya lihat, Pemprov bermasalah dengan daya kreatifitas dalam menggali sector PAD, jadi wajat=r jika sangat bergantung sekali dengan pemerintah pusat,”tandasnya.

Diketahui, Pemprov dan DPRD Lampung telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Lampung tahun 2021 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (20/11/2020) lalu.

Untuk tahun anggaran 2021,struktur Fiskal Keuangan Daerah pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, Pendapatan Daerah sebesar Rp7,59 triliun,Pendapatan Asli Daerah  Rp3,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp4,24 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp13,9 miliar.(Bung)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed