oleh

KPK Periksa Sekdin PUPR Lampung Selatan

-National-347 views

Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penanganan kasus korupsi yang merupakan pengembangan dari perkara eks Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.

Menurut Pelaksana Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Sekretaris Dinas PU-PR Lampung Selatan Destrinal dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

“Dilakukan pemeriksaan saksi untuk tersangka HH [Hermansyah Hamidi] dalam dugaan Suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan TA 2016 dan 2017,” ujar Ali Fikri, Senin, 14 Desember 2020.

Destrinal diperiksa disebutkan diperiksa di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung (Makosat Brimob Polda Lampung), Jalan K.S. Tubun No.36, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  LHKPN Janggal, KPK Bidik Arinal

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed