oleh

Komisi II Genjot Dua Raperda

-DPRD-280 views

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di tahun anggaran 2021, selasa (12/1)

Hal ini disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi saat di temui di ruang kerjanya.

Politisi NasDem ini menerangkan, bahwa dua raperda tersebut adalah Raperda desa wisata di Provinsi Lampung dan Raperda perlindungan dan pengelola lingkungan hidup di Provinsi Lampung.

“Dengan adanya raperda tersebut, untuk memastikan sumber daya alam dan seluruh pelaku usaha yang betul-betul tertib dalam melakukan pola hidup lebih baik”.ungkapnya

Dalam hal tersebut dikatakan Wahrul, komisi ll ditahun ini mengusulkan 2 raperda dan dalam waktu dekat akan segera membahasnya.

“kami optimis untuk 2 usulan raperda tersebut dapat disahkan di tahun ini,”tandasnya 

Baca Juga:  Anggota Dewan Serap Aspirasi Warga Padang Cermin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed