oleh

Bidhumas Polda Lampung selenggarakan Peningkatan Kemampuan Public Speaking

Bandar Lampung – Bidhumas Polda Lampung selenggarakan Peningkatan Kemampuan Public Speaking bagi Kasubbag Humas Polres jajaran dan Personil operator PPID Satker serta personel Bid Humas Polda Lampung bertempat di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung. Kamis, (25/2/2021).

Dalam sambutannya Wakapolda Drs. Subiyanto menyamoaikan, “Di era zaman millenial dan keterbukaan informasi sekarang ini, banyak orang yang berpendidikan tinggi, cerdas, memiliki pangkat dan jabatan yang tinggi, serta banyak mengenyam ilmu pengetahuan, akan tetapi dia tidak bisa menyampaikan informasi dengan baik sehingga orang kurang tertarik mendengarnya atau jenuh mendengarnya.
Oleh sebab itu, Polri terus berupaya meningkatkan kinerja dengan optimal dan profesional, sehingga dapat memberikan pelayanan informasi kepada publik dengan baik.”

Dalam kegiatan tersebut Bidhumas mengundang narasumber Hestin Oktiani S.Sos.,M.Si., dosen FISIP Unila ilmu komunikasi untuk berbagi ilmu pengetahuan tentang bagaimana strategi berkomunikasi dan teknik berbicara di depan publik dan media elektronik,” supaya anggota Polsek, Polres serta Polda Lampung dapat berbicara serta menyampaikan informasi kepada media dan khalayak masyarakat dengan baik.

Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H.,M.Si., menyampaikan, “kegiatan ini terselenggara atas gagasan Kapolda Lampung untuk meningkatkan kemampuan Personel Polda Lampung, khususnya dalam bidang Public Speaking,” katanya.

Kegiatan ini dilakasanakan sebagai salah satu bentuk pengaplikasian program prioritas Kapolri dalam penguatan kapasitas SDM Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi yang Berkeadilan) yang diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari 14 Kasubbag Humas Polres jajaran Polda Lampung, 16 Operator PPID Satker dan 30 anggota Bidhumas Polda Lampung.

Baca Juga:  Soal Intimidasi Jurnalis Fajar Sumatera, Ini Sikap PWI Lampung

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed