oleh

Polres Metro Berhasil Ringkus DPO Curas Di Bekasi , Jawa Barat

-Metro-331 views

Kota Metro— Kepolisian Polres Metro Berhasil mengungkap 3 Kasus Kejahatan serta meringkus 4 tersangka dalam sebulan terakhir.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengatakan, ada dua tersangka yang ditangkap oleh masyarakat.


“Saya atas nama Kapolres Metro, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memiliki keberanian untuk menangkap pelaku tindak kejahatan,”. Ucap Retno

Lanjut Retno menambahkan,Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Tetap melaksanakan pencegahan kejahatan secara pribadi dalam lingkungan nya. Terutama saat melaksanakan sholat terawih, waktu subuh dan kegiatan agama yang lainnya pada bulan suci ramadhan saat ini kejahatan meningkat.

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami memaparkan jajaran berhasil menangkap 4 tersangka diantaranya,

“1 tersangka Curas inisial TP (26 thn), 2 tersangka Curat inisial RD (19 thn) dan FS (17 thn) dan 1 tersangka penganiayaan inisial R (17 thn),”.Tutur Andri Gustami dalam Konferensi Pers di Markas Polres Metro, Selasa,(13/04/21).

Lanjut Andri menjelaskan, Satu dari empat tersangka kasus kejahatan, salah satunya Curas merupakan DPO Polres Metro yang melarikan diri ke wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang telah berhasil diamankan Tekab 308 Polres Metro.

Barang Bukti yang telah disita dari 4 tersangka kasus kejahatan diantaranya :
1 (Satu) unit sepeda motor merk honda beat warna putih, 1 (Satu) Unit Handphone merk vivo v9 warna biru, 1 (satu) unit handphone oppo A1k warna merah, 1 (satu) buah gembok stanlies, 1 (satu) rantai panjang 5 meter dan stnk sepeda motor. (Rahmat).

Baca Juga:  DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed