oleh

Kasus Covid DIY Melonjak, Gubernur Panggil Seluruh Bupati/Walikota, Kapolda dan Danrem

-Daerah-219 views

Jogja, Analisis.co.id – Beberapa hari terakhir ini kasus Covid-19 se-DIY cukup tinggi, bahkan mencapai lebih dari 400 kasus per harinya. Kejadian itu membuat Gubernur DIY Sri Sultan HB X memanggil seluruh Bupati dan Walikota se DIY beserta Polda dan Korem.

Menurut data Pemda DIY Positif Covid-19 DIY kasus positif di DIY hingga Jumat (11/6/21) telah mencapai 3.151 dengan beberapa klaster yang juga baru terbentuk.

Gubernur DIY mengatakan saat ini memang terjadi beberapa klaster yang baru di DIY yang berasal dari hajatan, ziarah dan syawalan. Penularan pun terjadi di antara orang dekat mulai keluarga atau kerabat dan tetangga.

“Prinsipnya yang harus diketahui penularan terjadi di lingkungan sendiri, bapak-ibu dan anak sendiri. Kita sudah mengatakan kalau mau silaturahmi harus swab. Saya yakin yang klaster baru itu tidak melakukan swab,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Bangsal Kepatihan.

Sultan juga menilai saat ini kasus memang didominasi orang tanpa gejala yang merasa sehat dan melakukan aktivitas biasa. Hal tersebut membuat situasi menjadi lebih sulit untuk mendeteksi maupun mencegah.

“Saya yakin banyak yang nyepelekke rumangsa sehat, susahnya itu tanpa gejala. Kalau tidak diperiksa ya tidak batuk, pilek juga enggak. Sehat saja tapi begitu diperiksa hasilnya merah, ini yang sangat sulit. Orang merasa sehat tapi ternyata bawa virus. Paling mung lemes, awake radha lemes. Ini kan yang berat,” tambahnya.

Sultan pun telah meminta Satgas Covid di provinsi dan kabupaten/kota untuk memaksimalkan upaya pencegahan seperti pengetatan perijinan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Namun, penanganan tetap diserahkan pada Satgas di tiap kapanewon DIY.

“Kalau hajatan diperketat, itu tergantung masing-masing kapanewon. Sekarang kita bicara tak boleh menimbulkan kerumunan itu terlalu makro. Kita bisa terjemahkan entah pembatasan atau jaga jarak. Perijinan tak hanya desa tapi kapanewon juga rekomendasi agar saling mengontrol di lapangan. Harapan kita supaya kita fokus untuk RT/RW ini bisa dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Polres Bartim Rekrut Pegawai Disabilitas

Untuk sementara, terkait perpanjangan pembatasan mikro akan dilakukan hingga 14 Juni ini nanti. Perkembangan selanjutnya akan dilihat dalam waktu dekat ini.

Ada kemungkinan kita akan perketat batasan kerumunan dan pembatasan mikro akan lebih diperketat lagi. Bisa jadi akan diperpanjang dengan pengawasan yang lebih ketat,” imbuh Sultan. (tuti)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed