Flotim, Analisis.co.id.-Bencana alam merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam.Mengingat di Desa Leworook terdapat Gunung Berapi Lereboleng yang masih aktif yang merupakan desa tetangga dengan Desa Tuakepa, serta merbaknya virus Covid-19.
Oleh karena itu pemerintah Desa Tuakepa adakan kegiatan Sosialisasi Antisipasi Bencana Alam dan Non Alam (Covid-19) tahap III, Pada hari Kamis 17 Juni 2021 bertempat di aula kantor Desa Tuakepa Kec.Titehena Kab. Flores Timur
Hadir dalam kegiatan sosialiasi tersebut, Kepala Bidang 1 BPBD Kab. Flores Timur, Yohanes B. Polen Hayon, S.Sos sebagi pembawa materi Bencana Alam (Gempa Bumi), dan Dr. Yosep Kopog Daten membawakan materi tentang Covid-19, serta PEMDes tuakepa bersama masyarakat Tuakepa
Dalam sosialisasi BPBD Kabid 1 Kabupaten Flores Timur, Yohanes B.Polen Hayon, S.Sos menyampaikan bencana adalah peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat, yang disebabkan faktor alam /non alam maupun faktor manusia itu sendiri, yang mengakibatkan dampak buruk bagi seluruh warga menyebabkan kerugian harta benda, dan lain sebagainya
Jelasnya, Bencana alam merupakan tanggung jawab bersama. Penyelenggaraan penanggulangan bencana meliputi tiga pase yaitu Pra Bencana, Saat (Tanggap Bencana) dan Pasca Bencana
Menurutnya dalam menghadapi tanggap bencana ada beberapa kegiatan atau sikap yang harus dilaksanakan, saat terjadi bencana (Tanggap Darurat), diantaranya, kajian cepat, status keadaan darurat, penyelamatan dan evakuasi korban, serta harta benda yang ada, pemenuhan kebutuhan dasar-dasar, Perlindungan, pengurusan pengungsi dan penyelamatan serta pemulihan sarana prasarana.
Pada kesmpatan yang sama juga Dr. Yosep Kopog Daten memberikan edukasi pencegahan dan proses Penularan Covid-19 kepada masyarakat Desa Tuakepa Dr. Yos Menghimbau agar selalu mengedepankan Prokes serta biasakan pola hidup sehat”, ujar Dr. Yos
Pantuan awak media masyarakat Tuakepa sangat antusiasme dalam mendengarkan materi yang disosialiasikan serta menerpakan Prokes
Komentar