oleh

Dikeroyok Saat Bertugas, Wartawan Di Lampura Lapor Polisi

Lampung Utara–Seorang wartawan dalam naungan Media Haluan lampung Grup mengalami tindak penganiayaan dan pengroyokan saat sedang menjalankan tugas di kantor Dinas Permasyarakatan dan Desa (PMD) Lampung Utara (Lampura).

Korban Zulkipli warga desa Gunung Besar Kecamatan Abung Tengah yang berkerja sebagai wartawan di media dalam naungan Haluan Lampung Grup tiba-tiba didatangi oleh Defri Zen yang merupakan pemilik Media Gerbang Sumatera 88 bersama 3 rekannya, kemudian memukul wajah korban sebanyak 3 (tiga) kali, kemudian rekan Defri memukul korban sebanyak 2 (dua) kali. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 10.00 WIB di depan kantor Dinas PMD Lampura, Selasa (02/11/2021).

Zulkipli mengatakan bahwa dirinya tidak sedikitpun melakukan perlawanan saat pengeroyokan tersebut.
“tiba-tiba mukul sambil berkata mana wartawan dan sodara lsm kamu bawa sini, saya sedang mengantar koran dan menyelesaikan administrasi saat itu” katanya.

Beberapa saksi mengatakan pengeroyokan tersebut sempat dilerai namun Defri Zen menambahkan pukulan ke wajah korban.
Akibat dari tindak kekerasan tersebut korban mengalami luka lebam di wajah dan bibir berdarah.

Kini Korban resmi melaporkan perkara tersebut kepada Polres Lampung Utara dengan nomor laporan LP/B/1547/XI/2021/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG pada tanggal 02 November 2021.

Zul berharap pihak kepolisian segera menangani perkara tersebut dan memberikan hukuman sesuai dengan hukum yang berlaku.
“saya berkerja dengan niat yang baik tapi diperlakukan dengan kasar dengan alasan yang tidak jelas, saya juga manusia tidak pantas diperlakukan seperti itu, saya harap proses hukum tetap berlanjut hingga dijatuhi hukuman sesuai dengan undang-undang” katanya. (Rls/rahmat).

Baca Juga:  Gerak Cepat Ungkap Kasus Curas, Bupati dan Ketua DPRD Apresiasi Polres Lampung Utara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed