oleh

Bupati Lampura Didemo Pemuda Mergo Selagai

Lampung Utara – Puluhan massa ikatan Pemuda Mergo Selagai melakukan aksi demo di komplek kantor Bupati Lampung Utara, terkait verifikasi berkas pemilihan Kepala Desa Subik Kecamatan Abung Tengah Kabupaten Lampung Utara.

Kadi saputra selaku ketua umum ikatan pemuda mergo selagai menyampaikan, sesuai pemendagri no.72 tahun 2020 tentang tata cara perekrutan sampai dengan prosesi pemilihan kepala desa agar sesuai dengan perundangan – undangan.

“Dalam hal ini diduga panitia pilkades telah merugikan salah satu calon pada bidang teknis administrasi persyaratan pencalonan,” kata Kadi

Menurutnya, Panitia Pilkades menjelaskan syarat salah satu poin calon untuk pengalaman kerja harus dari pemerintah desa tapi kenyataanya ada salah satu calon yang diloloskan bukan dari unsur pemerintah.

“Sedangkan calon yang digugurkan sudah melampirkan pengalaman kerja (PPK) apakah PPK bukan dari unsur pemerintah,”urainya

Sementara, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lampung Utara mewakili Bupati Lampung Utara menerima perwakilan dari Ikatan Pemuda Mergo Selagai Dalam pembahasan yang dibicarakan sempat terjadi ketegangan antara ke dua belah pihak, kesimpulan dalam hearing tersebut akan melanjutkan musyawarahkan pada Tanggal 16 November 2021 pukul 10.00 WIB terkait aspirasi yang sudah disampaikan, dalam lanjutan pembahasan akan melibatkan struktur panitia kabupaten, camat abung tengah, Panitia Pilkades Desa Subik dan perwakilan dari massa untuk membahas persoalan tersebut.

Baca Juga:  Wabup Lampura Berikan 107 SPT ke TKS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed