Bandar Lampung – Sambut Natal dan Tahun Baru (Nataru ), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung (Balam ) gelar razia sebagai antisipasi adanya peredaran Narkotika dan benda – benda terlarang di dalam Tahanan.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Iwan Setiawan yang diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Yusuf Priyo Widodo mengatakan, bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai antisipasi peredaran Narkotika di dalam tahanan.
“Ini agenda rutin kami, sebagai antisipasi benda – benda terlarang dan pencegahan peredaran Narkotika menyambut Natal dan Tahun baru , ” kata Yusuf saat diwawancara media. Selasa (14/12)
Hasil dari razia rutin , kata Yusuf, ditemukan hanya benda terlarang seperti sendok dan hal ini pun sudah dilaporkan ke pusat sebagai kegiatan Rutan.
“Sembilan kamar hunian tadi malam kami razia dan ditemukan benda jenis sendok yang dimungkinkan bakal mengganggu kenyamanan warga binaan, ” ungkapnya
Selain itu, sambung Yusuf, razia rutin ini melibatkan 25 personil dari staf pengamanan.
“Kegiatan ini tidak lepas dari perintah kadivpas untuk mendektesi dini adanya hal – hal yang tidak di inginkan , ” katanya
Ia berharap, dengan diadakan razia rutin maupun razia dadakan khususnya di Rutan kelas I Bandar lampung dapat mencegah peredaran Narkotika tersebut.
“Semoga dengan diadakan Razia, Rutan kelas I Bandarlampung bersih dari peredaran Narkotika maupun yang lainnya, ” tandasnya
Komentar