oleh

Pembangunan Ketahanan Keluarga Tanggungjawab Pemda

-DPRD-688 views

Pesawaran-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Elly Wahyuni kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Ketahanan Keluarga di Kabupaten Pesawaran, Kamis (27/01/2022).

Dalam sambutannya, Elly sapaan akrabnya mengatakan bahwa pembangunan daerah mencakup semua dimensi, serta aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan.

“Aspek-aspek tersebut harus dilakukan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, karena itu kan selaras dengan cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia,” ujar Elly.

Wakil Ketua I DPRD Lampung tersebut menambahkan, penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga juga bertujuan dalam rangka mewujudkan dan meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) kepada masyarakat setempat.

“Keluarga, Masyarakat, dan Dunia Usaha harus bergandengan tangan dalam mewujudkan, meningkatkan keuletan dan membentuk keluarga-keluarga tangguh. Khususnya di Provinsi Lampung ini,” pungkas Ketua PIRA Lampung tersebut.

Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri ratusan masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen. Acara tersebut juga berlangsung dengan tetap menerapkan anjuran Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca Juga:  Diresmikan Perpres No 82 Tahun 2021 , Noversiman Apresiasi Jokowi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed