oleh

Soal Pelecehan Seksual Anggota Nasdem, Dinilai Telah Merusak Partai

-Kriminal-264 views

Bandar Lampung – Ketua DPP Partai NasDem Bidang Hukum dan HAM Taufik Basari tidak akan memberikan perlindungan kepada Kader yang melakukan kekerasan seksual , Pasalnya telah merusak nilai – nilai perjuangan partai. Rabu. (16/02)

“Kepada semua pihak, baik itu kepolisian, lembaga pendamping korban dan keluarga korban, teman-teman korban, serta seluruh pihak yang terkait, DPP Partai NasDem tegaskan Partai tidak akan memberikan perlindungan kepada pelaku kekerasan seksual, siapapun itu, kader atau bukan kader, “kata Taufik Basari kepada awak media.

Taufik mengungkapkan, jika DPP Partai NasDem akan bersikap zero tolerance terhadap kasus kekerasan seksual siapapun pelakunya.

“Terhadap dugaan keterlibatan kader Partai NasDem maka DPP Partai NasDem akan menghimpun informasi. Karena itu kepada semua pihak diharapkan dapat memberikan informasi yang valid sebagai bahan bagi Partai NasDem untuk mengambil tindakan,” ucapnya

korban kekerasan seksual , kata Taufik, akan mejadi lemah ketika berhadapan dengan hukum, maka dari itu Partai Nasdem menjadi pendukung utama disusunnya RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan telah menyiapkan Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh provinsi se-Indonesia.

“Dalam setiap kasus kekerasan seksual, posisi Partai NasDem harus menjamin pelindungan bagi korban, hal ini juga wajib dilaksanakan oleh seluruh pengurus dan kader Partai NasDem di Lampung,” jelasnya

Tobas sapaan akrabnya mengungkapkan , kasus Kekerasan Seksual juga akan berpotensi memberikan trauma bagi korban , Sehingga DPP Partai NasDem akan mendukung upaya pencarian keadilan yang dilakukan oleh korban dan tidak akan menghalanginya.

“Maka DPP Partai NasDem memerintahkan kepada seluruh jajaran pengurus Partai NasDem untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan korban, membuat rasa takut dan terancam bagi korban atau memberikan iming-iming atau janji tertentu termasuk dilarang untuk menutup-nutupi kasus kekerasan seksual atau memberikan informasi tidak benar dalam setiap kasus kekerasan seksual ,” katanya

Baca Juga:  Pelimpahan Kasus Pengancaman Dengan Sajam Disoal

Selain itu, sambung Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, pihaknya tidak akan memandang bulu terhadap pelaku kekerasan seksual, baik itu kader Nasdem atau bukan.

“Terlepas siapapun yang menjadi pelaku, kader ataupun bukan kader. Dan sebaliknya setiap pengurus Partai NasDem wajib untuk membantu memberikan rasa aman bagi korban dan keluarganya. Apabila terdapat pengurus Partai NasDem yang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan korban kekerasan seksual dalam setiap kasus manapun, maka berarti pengurus tersebut telah melanggar nilai-nilai perjuangan Partai NasDem yang telah berkomitmen untuk selalu melawan ketidakadilan,” ungkapnya

Ia berharap, kepada seluruh jajaran partai Nasdem se-Provinsi Lamoung untuk selalu bersikap adil, membela yang lemah dan memperjuangkan hak asasi manusia.

“Perintah ini juga berlaku dan ditujukan kepada seluruh jajaran pengurus Partai NasDem se-Provinsi Lampung untuk ditaati dan dilaksanakan untuk membela yang lemah dan memperjuangkan hak asasi manusia, ” tandasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed