oleh

Tunda Upah Pekerja, Bentuk Kezaliman Walikota?

-Bandar Lampung-1,013 views

Bandar Lampung – Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Ansori Wayka prihatin dengan kondisi Pemerintah Kota (Pemkot) BandarLampung yang belum mampu membayarkan Gaji honorer petugas kebersihan.

Gindha mengatakan , bahwa dengan kondisi ini tentunya sebagai bagian dari masyarakat prihatin, dimana hak para tenaga honorer tidak dipenuhi sedemikian rupa oleh pemkot Bandar Lampung.

“Setiap harinya mereka harus berjibaku dengan dinginnya cuaca tatkala subuh dan teriknya matahari saat disiang hari serta harus bergulat dengan sampah baik yang disebabkan oleh alam maupun sampah yang dihasilkan oleh pribadi,” kata Ginda saat diwawancara media.jumat (27/05) .

Untuk itu,kata Gindha , hal inilah yang harus menjadi pertimbangan Walikota dan Kepala Dinas Kebersihan Kota Bandar Lampung untuk memprioritaskan para honorer yang bekerja di sektor kebersihan untuk mendapatkan upah atau gaji secara maksimal.

“Idealnya petugas kebersihan yang didahulukan oleh pemkot , mengingat kinerja mereka yang terdepan dalam menunjang kebersihan kota Bandar Lampung dimata publik, ” ucapnya

Selain itu,sambung Gindha, seharusnya tidak perlu adanya aksi demo terlebih dahulu, jika pemkot Bandarlampung segera membayarkan tunggakan gaji bagi honorer kebersihan.

“Idealnya tidak mesti di demo dulu baru rencana dibayarkan, ini cukup menyedihkan dan memalukan.Selain itu dalam agama yang kita anut juga menempatkan pekerja pada kondisi yang memang harus diprioritaskan soal pemberian gaji atau upah ini, “katanya

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cinta Kasih (LBH CIKA) ini mengungkapkan , jika menurut agama Islam sudah tertulis Berikanlah upah kepada pekerjaan sebelum kering keringatnya, nampaknya hal ini tidak dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung.

“Dimana menurut Abdullah bin Umar berkata, “Rasulullah SAW bersabda: “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya” (HR Ibnu Majah dan at-Thabrani), ” jelasnya

Baca Juga:  Komisi III DPR RI Apresiasi Capaian Polda Lampung dalam Menegakkan dan Mengamankan Provinsi Lampung

Karena menunda pembayaran upah pekerja, menurut Gindha, hal tersebut termasuk dosa besar dan mendapat ancaman sangat berat karena bentuk kezaliman terhadap para pekerja.

“Ini merupakan cerminan bahwa pekerja itu skala prioritas untuk haknya diberikan secara maksimal. Sebagai saran kepada Ibu Walikota Bandar Lampung, oleh karena beban keuangan kota Bandar Lampung ini terlalu banyak, berat dan luas, untuk mengefektifkan kebersihan dan pembayaran gajinya maka pemberdayaan anggota SAT POL PP yang ada dikota dan kecamatan untuk diberdayakan di dinas ini secara maksimal, “ungkapnya

Gindha menambahkan, jika pembayaran gaji lancar, kemungkinan para pekerja akan lebih semangat lagi bekerja, dan pemkot Bandarlampung pun bisa mendapatkan predikat Adipura yang sebelumnya sudah lama tidak diraih kembali.

“Disisi lain memberdayakan anggota SAT POL PP lebih efektif, karena kota menjadi bersih dan para honorer yang bekerja lebih giat, jika tidak diberdayakan kondisi ini sangat sayang sekali karena jumlahnya cukup banyak dan digaji negara dengan dana yang besar, tetapi diduga minim pekerjaan dan pengabdian di masyarakat Kota Bandar Lampung, “pungkasnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed