oleh

Biaya Perjalanan Dinas Puskesmas Sukarja Menyimpang?

-Daerah-989 views

Analisis.co.id Tanggamus — ada dugaan kecurangan dalam Belanja perjalanan Dinas di Puskesmas Sukaraja Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus yang
mengalokasi AnggaranTahun Anggaran 2020-2021 Rp 1.049.304.430 (Satu miliar empat puluh sembilan juta tiga ratus empat ribu empat ratus tiga puluh rupiah )diantaranya perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp 26.649.000 Sementara Belanja perjalanan Dinas paket meeting dalam kota sebesar Rp 9.150.000

Selain itu anggaran yang di duga di selewengkan di antara nya ,Belanja kursus singkat atau pelatihan sebesar Rp 30,000,000 dan Belanja iuran jaminan atau asuransi sebesar Rp. 164.320.000

Saat di konfirmasi kepala Puskesmas sukaraja kecamatan Semaka Edi WinartoS.K.M,M.M mengatakan, pihaknya tidak pernah ke Riau dan tidak pernah keluar ke sumatera, di tahun 2021 tidak pernah ada, dan anggaran itu tidak pernah di keluarkan oleh keuangan.

Kepala Puskesmas Sukaraja Edi Winarto berdalih, bahwa pelaksanaan kegiatan BOK telah dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh inspektorat Kabupaten.
Apakah pelaksanaan penggunaan dana BOK dalam tahun 2020 dan 2021 berjalan telah sesuai atau tidak dengan juknisnya, tentunya pengawasan dan pembinaannya juga dilakukan audit internal oleh inspektorat kabupaten, baik pelaksanaannya maupun bukti pertanggungjawabannya, dan bila ditemukan penyimpangan tentu ada rekomendasi yang harus kami benahi.” kata nya

Pantauan media sebelumnya, diduga ratusan bahkan miliar rupiah anggaran kegiatan telah disalurkan pada tahun anggaran 2020 dan 2021 melalui dinas kesehatan kepada Puskesmas Sukaraja Kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus .

Sementara itu, menurut sumber yang enggan disebutkan, saat media meminta pendapatnya, berpendapat bahwa, Potensi penyimpangan hanya dapat diketahui jika aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dengan Profesional.

“Kita mengamati informasi yang berkembang, dengan modus laporan pertanggungjawaban palsu atau fiktif, Dalam hal pendapat saya, tentu kemungkinan informasi berkaitan dengan anggaran kesehatan puskesmas yang dimaksud, dapat secara intensif mengumpulkan keterangan atau melakukan penyelidikan seperti yang dilakukan untuk pengungkapan dugaan penyimpangan ” kata Sumber

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampura Ketuk Hati Dermawan Soal Pasutri Telantar

sumber menambakan , Laporan Pertanggungjawaban penggunaan anggaran atau realisasi anggaran, menjadi potensi modus utama dugaan penyimpangan atau dugaan korupsi uang negara terkadang tidak dicermati oleh pihak-pihak terkait.

“Kalau Aparat Penegak Hukum bekerja seperti yang dilakukan Kejaksaan Negeri dengan meneliti nota belanja kegiatan yang kerap menjadi modus tindak pidana korupsi, membuat nota belanja bodong, membuktikan adanya barang yang dibelanja tapi sesungguhnya tidak ada, itu pastinya kejaksaan ada keahlian itu untuk mengungkapnya. Jadi serahkan saja kepada penegak hukum untuk mengungkap segala jenis modus dugaan korupsi.” cetusnya.

Julyan /tim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed