Analisis.co.id Tanggamus 77 tahun sudah negeri ini merdeka dari penjajahan, Namun sayangnya, tidak semua masyarakat di negeri ini merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya. Terutama dari sisi pelayanan dasar berupa akses jalan yang layak. Pasalnya, masih banyak warga yang masih “terjajah” sehingga sekian lama harus menderita akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Seperti yang dialami warga delapan 8 pekon di kecamatan Pematang Sawa kabupaten Tanggamus terlihat penduduk nya masih hidup terisolasi, di perbukitan. Warga hidup terisolasi lantaran kondisi jalan rusak yang tak kunjung ditangani pemerintah. Sejak dibuka dan didiami warga puluhan bahkan ratusan tahun silam, akes jalan tersebut tak pernah disentuh pemerintah daerah (pemda setempat ).
Penanganan hanya dilakukan oleh pihak desa, Kondisi jalan kian parah, apalagi disaat musim hujan, Warga menderita akibat kondisi jalan rusak, terjal dan berlumpur. Lebih-lebih pada musim hujan seperti saat ini. Warga sangat susah beraktivitas. Warga setempat seringkali mengusulkan pembangunan jalan ini, namun belum ditindaklanjuti Pemda.
Untuk perbaikan jalan, hanya dilakukan oleh pihak Pekon Lebih banyak warga setempat berswadaya gotong-royong untuk memperbaiki jalan tersebut.
“Andika Mahasiwa UT selaku Tokoh pemuda setempat menjelaskan, bahwa perlu kita melihat kembali sejarah seperti halnya wilayah Kecamatan Pematang Sawa. Kabupaten Tanggamus pemekaran dari Kecamatan Kota Agung, Dimana kecamatan Pematang sawa memiliki 14 pekon (Desa). Sementara untuk wilayah 8 Pekon masih sangat ketertinggalan karena susahnya akses jalan untuk di lalui oleh perjalanan darat, hanya bisa di tempuh mengunakan jalur laut, sedangkan delapan Pekon tersebut ketika akses jalan darat bisa dilalui tentunya akan mempermudah kendaraan baik roda dua maupun Roda empat maka perekonomian masyarakat akan lebih maju khusus yang ada di delapan 8 pekon,juga,”Jelasnya Tokoh Pemuda Pekon Tampang.
Batin Drs Azuddin Thalib tokoh adat yang mewakili masyarakat delapan pekon terisolir menjelaskan bahwa wilayah pekon tampang berdiri semenjak penjajahan belanda tepatnya 1 Juli 1906 sedangkan indonesia merdeka sudah berusia 77 tahun kita mengalami kemerdekaan. Namun apa kami yang ada disini merasa sangat lelah namun semangat tetap maju, selalu memohon kepada Pemerintah Pusat Melalu Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat meneruskan akses jalan menuju pekon kami yang ada, terdiri dari delapan pekon, “ucapnya sambil terurai air matanya. Selasa (25/10/22).
Lebih lanjut dikatakan nya bahwa dengan kerendahan hati para pemangku jabatan agar terus menerus memperjuangkan wilayah kami ini agar akses jalan darat bisa berjalan lancar. Sesuai dengan pengamalan Pancasila dalam sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”ungkap tokoh adat masyarakat Kecamatan Pematang Sawa yang berdomisili di pekon Gukhing.
Sementara itu Rohmuddin mantan sekretaris Pekon Tampang juga menambahkan bahwa pekon tampang semenjak penjajahan belanda sudah ada, bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah merdeka masuk dalam usia 77 tahun. Namun keadaan masih sangat miris, mohon kiranya bapak bapak yang berada dipusat Pemerintahan Pusat maupun daerah dapat memperjuangkan tempat kami ini yang masih terisolir dapat segera dibangun akses jalan darat. Jangan hanya janji janji politik saja, bagi pejabat politik baik itu Legislatif maupun Escutif. mohon sekali lagi keinginan kami masyarakat delapan Pekon dapat terwujudkan,”Tutupnya.
(Julyan)
Komentar