oleh

Metro Kreatif Movement Ajak Masyarakat Bijak Kurangi Sampah Plastik

-Daerah-605 views

Kota Metro– Sampah masih menjadi salah satu tantangan dan persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah perkotaan.

Persoalan sampah terus meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat kota yang tidak diimbangi dengan kesadaran.

Tentunya, permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama. Dimana perlu adanya solusi bersama baik masyarakat maupun pemerintah setempat.

Salah satu gerakan yang telah dilakukan oleh komunitas Metro Kreatif Movement yaitu dengan mengadakan Hunting History ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Metro Utara, Sabtu, (29/10/2022).

Kegiatan Hunting History dimulai dari titik kumpul Taman Merdeka pada pukul 09:00 Wib. Kemudian, menuju lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kelurahan Karang Rejo.

Danel salah satu penggerak Metro Kreatif Movement mengatakan bahwa, Kegiatan ini bertujuan untuk sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya lebih bijak menggunakan barang agar mengurangi produksi sampah di masyarakat.

“Kegiatan Hunting History yang digerakan Metro Kreatif Movement sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang sudah di sediakan,” ungkapnya kepada Analisis.co.id

Menurut Danel, kegiatan ini memberikan wawasan dan edukasi ke masyarakat kota metro tentang kemana saja sampah yang selama ini kita buang bermuara serta bagaimana pengolahan sampahnya.

“Kedepannya, komunitas ini diharapkan menjadi wadah yang dapat memantik gerakan positif (positive movement) kepada masyarakat terutama milenial untuk mencintai dan berkontribusi kepada kota kelahirannya dengan prinsip sukarela dan semangat gotong royong,” pungkasnya.

Untuk diketahui saat ini Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) ) di Kelurahan Karang Rejo, Kota Metro menampung sampah mencapai 70-80 ton per/hari.

Gerakan Komunitas Metro Kreatif Movement sebagai ajang kumpul dan silahturahmi warga kreatif Kota Metro untuk saling sharing dan berbagi cerita, ide dan inspirasi. (RT).

Baca Juga:  Langgar PPKM Level Tiga, Kadis Perdagangan Layak Dipenjara?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed