oleh

Condrowati : Saling Toleransi Antar Umat Cermin Pancasila

-DPRD-223 views

Mesuji — Memupuk persaudaraan antar keluarga, warga masyarakat melalui saling tolong menolong, bergotong royong, dan saling toleransi antar umat beragama merupakan cermin dari pengamalan nilai – nilai Pancasila. Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati. Dihadapan masyarakat Desa Bukoposo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Sabtu (18/02/2023).

“Budaya bergotong royong, tolong menolong, dan toleransi merupakan cermin dari pengamalan nilai – nilai Pancasila. Saya berharap, dengan sosialisasi ini, kita semua terus saling menguatkan untuk terus membumikan pancasila tanpa henti,” Kata Condrowati.

Oleh karena itu, lanjut Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung tersebut. Semua peserta bisa menggali pengetahuan sebanyak – banyaknya kepada dia narasumber yang hadir pada kegiatan ini. Sehingga, pertemuan yang digelar dapat bermanfaat bagi kita semua.

Disini ada dia narasumber yang telah hadir dihadapan kita, yaitu Bapak Nurhasan (Kasih Pemerintahan di Kantor Camat Way Serdang) dan Bapak Ketut Swandana (Ketua Peradah Kab Mesuji). Silahkan, tanya, pahami, dan serap ilmunya, ” Ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji itu menegaskan bahwa tidak ada toleransi, dan ruang bagi paham diluar pancasila. Karena, Pancasila merupakan Pedoman dan dasar negara yang mutlak. Artinya, masyarakat harus cerdas dan juga berani untuk memberantas, paham – paham diluar Pancasila yang berupaya masuk.

“Nah, melalui kegiatan ini. Kita sama – sama kembali mengingatkan agar kita menjaga dan merawat Pancasila dengan membentengi diri masing – masing. Sehingga, kehidupan berbangsa dan bernegara bisa aman, damai sesuai cita – cita perjuangan pahlawan pendiri bangsa ini,” Tegasnya.

Untuk diketahui, kegiatan yang digelar dikediaman Agung Komang Arjana dihadiri oleh, Kepala Desa Bukoposo, Sharil Anuar. Ibu-Ibu WHDI Kabupaten Mesuji, Tokoh Adat dan Masyarakat Sekitaran Bukoposo

Baca Juga:  DPRD Minta Anggaran Pilkada Digunakan Sesuai Aturan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed