oleh

Penetapan Panwaslu Kelurahan dan Desa Pilkada 2024 Tanggamus Diduga Terkondisi

Analisis.co.id Tanggmus. Maraknya isu yang beredar di publik terkait adanya dugaan penyebaran tentang pengkondisian pihak pihak yang ditetapkan sebagai Panwas kelurahan/Desa oleh Bawaslu Kabupaten Tanggamus menjadi perhatian serius oleh Zudarwan syah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Tanggamus

dikatakan nya “Tahap Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 di kecamatan kotaagung tanggamus diduga kuat sudah dikondisikan.

Bukan saat proses seleksi administrasi dan wawancara saja, melainkan sudah dikondisikan sejak awal pendaftaran.

Dugaan itu cukup beralasan, hal ini disampaikan Anggota DPRD tanggamus terpilih dari partai gerindra, Zudarwansyah (Iwan Talo) kepada awak media pada sabtu (01/06/2024), jika Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 pekon pardasuka kecamatan kotaagung memang sudah dikondisikan dari awal.

”Diketahui berdasarkan pengumuman nama-nama terpilih anggota Panwaslu kelurahan/Desa dalam pemilihan serentak tahun 2024, nomor : 001/KP.02.02/K.LA-08-09/05/2024, tanggal 31/mei/2024, (nomor urut 11, ditetapkan sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa Pardasuka, nomor pendaftaran 308, nama Elis Haryana dan jenis kelamin perempuan), secara administrasi merupakan warga kelurahan pasar madang kecamatan kotaagung,

Menariknya, yang bersangkutan justru mendaftar untuk menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 di kelurahan pasar madang kecamatan kotaagung dengan nomor pendaftaran 308.

”Padahal, jumlah pelamar Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 pekon pardasuka, 3 orang dan merupakan warga asli pekon pardasuka kecamatan kotaagung sendiri. Mereka adalah Muhammad Yadi, Irawansyah dan Eriansyah Nomor,

Sementara pelamar dikelurahan pasar madang 4 orang. Yakni Ferdiansyah, Syahroni, Elis Hariyana dan Muhammad Iqbal.

”Nah, pada saat pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 untuk kabupaten tanggamus, 3 orang warga pekon pardasuka melamar di pekonnya, sedangkan PKD terpilih pekon pardasuka mendaftar di kelurahan pasar madang, bahwa ini semua dibuktikan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota panwaslu kelurahan/desa untuk kabupaten tanggamus dengan nomor: 050/KP.04.00/LA-08/05/2024, dikeluarkan pada tanggal 25 mei 2024, bawaslu mengumumkan bahwa (nomor urut 132, nomor pendaftaran 247, nama Muhammad Yadi, jenis kelamin laki-laki dan kelurahan/desa yang dilamar pekon pardasuka), (nomor urut 133, nomor pendaftaran 317, nama Irawansyah, jenis kelamin laki-laki dan kelurahan/desa yang dilamar pekon pardasuka) dan (nomor urut 134, nomor pendaftaran 378, nama Eriansyah, jenis kelamin laki-laki dan kelurahan/desa yang dilamar pekon pardasuka).

Baca Juga:  Komisi III DPRD Lampura Sidak RS Handayani

”Sedangkan nomor urut 154 nomor pendaftaran 308 nama Elis Hariyana, jenis kelamin perempuan dan kelurahan/desa yang dilamar yaitu kelurahan pasar madang,

Lebih lanjut Zudarwansyah menambahkan pada saat Panwaslu kecamatan kotaagung mengumumkan jadwal tes wawancara pada tanggal 27 mei 2024 yang ditandatangani oleh ketua panwascam, pelamar dipekon pardasuka yang semula 3 orang berubah menjadi 4 orang.

Kejadian ini menimbulkan kecurigaan, setelah diteliti ternyata 1 pelamar dari kelurahan pasar madang dimasukan dalam tes wawancara pekon pardasuka, mengapa bisa demikian padahal yang bersangkutan melamar di kelurahan pasar madang.

”Ini semua dibuktikan dengan pengumuman jadwal wawancara calon pengawas kelurahan/desa pilkada 2024 tertanggal 27 mei 2024 yang ditandatangani ketua panwascam kotaagung, mengumumkan bahwa (nomor urut 31, nama Muhammad Yadi alamat Pardasuka), (nomor urut 32, nama Elis Hariyana alamat Pardasuka), (nomor urut 33, nama Irawansyah alamat Pardasuka) dan (nomor urut 34, nama Eriansyah alamat Pardasuka), jadwal tes senin 27 mei 2024 pukul 12.30 s.d 16.00 wib,

Dari tiga warga pekon pardasuka yang mendaftar, semuanya mumpuni baik dari segi pendidikan dan persyaratan lainnya. Bahkan satu diantaranya pernah menjadi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) pada pilpres dan pemilu 14 februari 2024 yang lalu.

”Namun, karena diduga sudah diatur sejak awal untuk Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 pekon pardasuka. Secara implisit jatah kursi sudah ada yang mengisi,

Oleh karena itu, zudarwansyah , meminta kepada bawaslu tanggamus agar melakukan evaluasi ulang terkait permasalahan ini.

”Ini murni sudah masuk kategori pemalsuan berkas administrasi pendaftaran, jangan-jangan disetiap kecamatan sama seperti ini juga,

Jangan main-main ya, ingat beberapa waktu yang lalu beberapa penyelenggara pemilu di tanggamus terjerat kasus hukum. Jangan sampai rekan-rekan bawaslu dan panwascam mengalami nasib yang sama.

Baca Juga:  Sekcam Indra Jadi Orator RPKP Kampung Bumi Agung

”Permasalahan ini akan kami kawal dan akan kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.

Sementara itu kepala pekon pardasuka, Alawiyah, merasa aneh dan heran dengan hasil seleksi Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 pekon pardasuka.

”Aneh dan heran saja, mengapa regulasinya seperti ini. Kalau warga saya tidak ada yang daftar, gak jadi masalah di ambil dari pekon lain,” ujarnya.

Kakon pun menambahkan, pada intinya saya tidak terima, karena petugas PKD dari pekon kami sendiri saja masih kewalahan terkait kondisi area, apalagi ini dari luar.

”Saya meminta kepada bawaslu agar dilakukan evaluasi ulang terkait anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 terpilih pekon pardasuka,” pintanya.

”Saya minta warga asli pekon kami yang terpilih, karena 3 orang pendaftar asli warga saya,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, komisioner bawaslu tanggamus dan panwascam kotaagung di telpon tidak diangkat dan di kirim pesan whatsapps belum dibaca.

(JULYAN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed