oleh

Gubernur Mirza Serahkan Surat Hibah Lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru kepada Kajati Lampung

-Pemprov-250 views

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyerahkan Surat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berupa lahan di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H, di Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung, Senin (21/4/2025).

Sebelumnya, dilakukan penandatanganan NPHD tersebut oleh Gubernur Mirza dan Kajati Kuntadi.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Terima Bantuan untuk Atasi Pandemi Covid-19 dari Partai Gerindra

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed