oleh

Pemprov Realisasi Pendapatan Rp 2,2 Triliun

-Pemprov-46 views

Pemerintah Provinsi Lampung telah mampu merealisasikan pendapatan sebesar 2,2 Triliun atau 30,23% secara keseluruhan dan Belanja sebesar 24,62%.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Secara keseluruhan dengan memperhitungkan semua realisasi pendapatan dan belanja diluar Kas Daerah. Dalam struktur anggaran Dana BOS dan BLUD yang pengelolaan nya tidak melalui Kas Daerah yang nilai nya saat ini mencapai lebih dari 350 miliar.

 

Bahkan, Realisasi terhadap pengelolaan keuangan diluar kasda tersebut, terutama Dana BOS masih dalam tahap pengesahan.

 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Dana BOSP yang dilakukan setiap 1 semester.

 

Namun demikian, secara de facto revolving terhadap penerimaan dan pengeluaran Dana BOS dan BLUD telah terealisasi sehingga masuk dalam perhitungan realisasi APBD Pemerintah Daerah.

 

Melihat dari keseluruhan realisasi terhadap pengelolaan keuangan baik melalui RKUD maupun diluar RKUD, saat ini Provinsi Lampung telah mencapai 30,23% untuk realisasi pendapatan dan 24,62% untuk realisasi belanja.

 

Jika nilai keseluruhan tersebut sudah terlaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, maka Realisasi APBD Provinsi Lampung berada di atas rata-rata nasional.

 

Nilai realisasi keseluruhan tersebut, secara utuh akan dilaporkan dan di rilis pada periode rapat koordinasi berikutnya.

 

Selain itu, Tidak hanya melihat dari fenomena realisasi tersebut, pengelolaan keuangan di Pemerintah Provinsi Lampung juga sebenarnya menunjukan kinerja yang baik dan optimal. hal ini dapat dilihat dari jumlah uang yang berada di kas daerah pada setiap harinya tidak lebih dari 0,03%.

 

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini selalu dapat mengoptimalkan semua penerimaan yang masuk setiap harinya untuk didistribusikan menjadi belanja daerah.

Baca Juga:  Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Peringatan Hakordia Tahun 2024, Presiden Amanatkan Seluruh Penegak Hukum Tegas Dalam Memberantas Korupsi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed