oleh

Pemprov Lampung Alokasikan Rp125 Miliar untuk BPJS 2026

-Pemprov-362 views

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran Rp125 miliar pada tahun 2026 untuk mendukung pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap terjaga dan masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

 

Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa dari dana pajak rokok, sebanyak 37,5 persen atau hampir Rp85 miliar dialokasikan untuk pembiayaan PBI. Selain itu, Pemprov Lampung juga menyiapkan sekitar Rp40 miliar guna mendukung peserta PBPU pemerintah daerah di seluruh wilayah Lampung.

 

“Pemprov Lampung menegaskan pembiayaan jaminan kesehatan dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota. Dukungan provinsi diberikan untuk membantu daerah yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN, sehingga akses layanan kesehatan masyarakat tetap terjamin dan berjalan secara berkelanjutan di seluruh Lampung;”ujarnya.

 

Marindo meminta BPJS Kesehatan memberikan peringatan terlebih dahulu sebelum menonaktifkan kepesertaan akibat tunggakan iuran atau kendala administrasi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu menyelesaikan kewajiban pembayaran sehingga layanan kesehatan masyarakat tetap dapat diakses.

 

“Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman menyebut cakupan kepesertaan JKN di Lampung telah mencapai sekitar 96 persen, namun peserta aktif masih sekitar 70 persen. BPJS bersama pemerintah daerah juga akan memaksimalkan reaktivasi peserta nonaktif serta meningkatkan layanan fasilitas kesehatan;”tutupnya.

Baca Juga:  Lampung Siap Kolaborasi Strategis dengan Shandong Tiongkok

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed