oleh

Tahanan Tewas, Diduga Dianiaya Penyidik

-Kriminal-2,240 views

Kota Metro– Satu tahanan bernama Agus Budiarto (40 Thn) tewas diduga dilakukan penganiayaan kekerasan oleh Lima anggota tim penyidik Personel Polsek Metro Timur, Kepolisian Polres Kota Metro.

Berdasarkan Kronologi yang dihimpun awak media Analisis.Co.Id. bahwa,
Agus Budiarto (40 thn) diduga melakukan tindak pidana Pencurian 1 unit Laptop merk Axio. Almarhum Agus Budiarto (40 thn) ditangkap pada tanggal Minggu, 28 Juni 2020 dan dilakukan pemeriksaan di Rutan Polsek Metro Timur.

Menurut Ita (36 thn) Selaku adik korban menjelaskan kepada awak media,
Agus Budiarto (Alm) saat di lakukan penangkapan masih sehat. Di hari itu juga, minggu 28 juni 2020 bahwa ada dua saksi melihat Agus Budiarto (Alm) masih dalam keadaan sehat.

“Di hari berikutnya, Senin 29 juni 2020. ada dua orang suami istri datang ke Polsek Metro Timur untuk mengambil Motor Miliknya yang dipinjam oleh Almarhum Agus Budiarto (40 thn),”.Ujar ita (36 thn) kepada awak media di Mapolres Metro saat menghadiri sidang Kode Etik Kepolisian Polres Metro, Jum’at, 28 Mei 2021.

Lanjut ita (36 thn) menyampaikan, Pasangan suami istri tersebut mencoba menanyakan motor miliknya ke pihak kepolisian. Dan di waktu itu juga, pasangan suami istri bertanya dengan Almarhum Agus Budiarto (40 thn) dari kejauhan. Almarhum memberikan kode tangan isyarat tentang Laptop.

Lanjutnya, Pihak keluarga menerima surat pemberitahuan penangkapan dari kepolisian Polsek Metro Timur pada Senin 29 Juni 2020 pukul 22.00 Wib malam. Di hari itu juga, almarhum Agus Budiarto (40 thn) dilarikan ke UGD Rumah Sakit Ahmad Yani pada Pukul 23.00 Wib dikarenakan tidak sadarkan diri.

Ita (36 tahun) menambahkan bahwa, Almarhum Agus Budiarto (40 thn) terdapat lembab memar dibagian pipi kanan dan dibagian telinga kiri bengkak. Almarhum Agus Budiarto (40 thn) meninggal pada Selasa, 30 Juni 2020 Pukul 13.00 Wib di Rumah Sakit Umum Ahmad Yani Kota Metro.

Baca Juga:  Polsek Wonosobo Ringkus Wanita Joki Begal

Hasil Autopsi Agus Budiarto (Alm) terdapat gumpalan darah 200 Ml Di Bagian Otak. Bagian II

Hasil Otopsi

Menurut Keterangan Ita (36 thn) Adik Korban, Berdasarkan Hasil Autopsi dari dokter Rumah Sakit di Lampung.
“Untuk bagian organ tubuh seperti jantung dan organ-organ vital lainnya tidak ada penyakit atau penyertaan bawaan,”. Ujarnya

Lanjut Ita Menyampaikan, Ada darah mengumpal di bagian otak almarhum Agus Budiarto (40 thn) sebesar 200 Ml yang didapat dari hasil autopsi. Hasil ini mengkonfirmasi dari keterangan kepada pihak keluarga yang diberikan oleh dokter yang menanggani almarhum di Rumah Sakit tersebut.

Lanjutnya,Bahwa saat di Rumah Sakit almarhum Agus Budiarto (40 thn) masih tingkat kesadaran 3 dari skala 15. Almarhum tidak memiliki rekam riwayat penyakit.

Sementara Watmawati berserta Kawan Anggota Lembaga Pendamping Hukum Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia (PAHAM) Cabang Lampung menyampaikan,
“Bahwa hari ini kami mendampingi Pihak keluarga Almarhum Agus Budiarto (40 th) yang meninggal diduga akibat penganiayaan kekerasan oleh lima anggota tim penyidik Polsek Metro Timur,”. Ucapnya kepada awak media saat menghadiri sidang kode etik profesi polri, Jum’at (28/05/21) .

Lanjutnya menambahkan, Saat ini kami telah melakukan Laporan di Polda Lampung. Dan untuk yang di Laporkan di Polda Lampung yakni, JP, DI, YD, YK ,HP. Laporan Polisi nomor : LP/B-1341/IX/2020/LPG/SPKT tertanggal 8 September 2020. Pelapor atas nama Jasmani selaku orang tua Almarhum Agus Budiarto (40 thn) . Pihak keluarga almarhum berharap menuntut keadilan untuk almarhum Agus Budiarto.

Sementara awak media saat melakukan konfirmasi hasil sidang kode etik, kepada Pihak Kabid Propam Kombes Pol Joas Feriko Panjaitan Polda Lampung enggan memberi komentar dan diarahkan ke Waka Polres Metro.

Baca Juga:  Farida Jadi Tahanan Kota

Lalu awak media ke Waka Polres dan diarahkan ke Humas. Sebelumnya, awak media meminta statemen kepada Kapolres terkait Sidang Kode Etik Profesi dan diarahkan Ke Polda Lampung. (Rahmat).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed