Sleman, Analisis.co.id -Bupati Sleman, Kustini menyatakan Pemkab Sleman siap melaksanakan lockdown. Bila ada perintah dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X maka Sleman akan melaksanakannya.
“Ya kalau nanti Ngarso Dalem ngersakke (menghendaki) lockdown, ya kita mengikuti perintah Ngarso Dalem. Kita di kabupaten mengikuti perintah provinsi maupun pusat,” katanya.
Sleman sebenarnya sudah menerapkan lockdown mikro, terutama di daerah yang masuk zonanya merah atau kasus penularanya tinggi.
“Beberapa wilayah yang masuk zona merah, sudah diterapkan lokcdown, tidak semua wilayah,” ujarnya.
Mengenai kasus Covid-19 di Sleman, Kustini mengatakan kondisi saat ini kasus Covid-19 di Sleman memang tinggi, di setiap kecamatan ada kasus.
Pemkab Sleman sudah berupaya menanggulangi pandemi dengan membuat instruksi bupati soal perpanjangan PPKM Mikro dan mengharuskan di tiap kalurahan membentuk selter.
“Jika ada kasus di kalurahan, maka selter kalurahan sudah bisa menanggani,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo akan mempelajari opsi lockdown. Namun, dari kacamata medis di Sleman sudah saatnya di-lockdown.
Dalam pengertian, aktivitas masyarakat yang saat ini cenderung bebas harus benar-benar dikendalikan. Entah tempat wisata, sosial kemasyarakatan, kesenian, kegiatan keagamaan dan sebagainya harus dikendalikan.
“Apalagi melihat tingginya laju penularan Covid-19 di Sleman dan kapasitas bed yang sudah nyaris penuh maka upaya yang dilakukan harus lebih keras,” katanya. (tuti)
Komentar