oleh

Cegah Penyelewengan DDD, Kejagung Luncurkan Aplikasi Jaga Desa

-Daerah-361 views

Analisis.co.id Tamiang Layang – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan, S.H,.M.H bersama Kepala Dinas BPMPD-Sos Kabupaten Barito Timur, Ir. Barnusa meluncurkan aplikasi Jaksa Jaga Desa di Kantor Kejaksaan Negeri Barito Timur.

Aplikasi tersebut digunakan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri.

“Ada dua program yang pertama, aplikasi jaksa jaga desa, yang kedua pelayanan untuk online,” ucap kajari, Daniel Panannangan, S.H,.M.H, Selasa (22/6/2021).

Disampaikan Daniel Panannangan, jaksa jaga desa ini bukan hal yang baru, tetapi jaksa jaga desa belum pernah kita laksanakan disini.

“Kita harapkan dengan adanya program jaga desa ini, nantinya benar-benar dimanfaatkan boleh seluruh kepala desa di Kabupaten Barito Timur. Agar lebih profesional lagi dalam pengelolaan dana desa dan benar-benar dana desa memberi manfaat buat masyarakat desa, didalam pengelolaan anggaran dana desa ini tidak terjadi penyelewengan,” jelas Daniel Panannangan, S.H ,.M.H

Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan, S.H,.M.H menjelaskan, mengingat masih ada sebagian kepala desa mungkin disebabkan kurangnya pengalaman dari sisi hukum.

“Sehingga kami hadir disini untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa di Kabupaten Barito Timur dalam penggunaan dana desa,” ucap kejari.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain, Kepala Dinas BPMPD-Sos Kabupaten Barito Timur, Ir Barnusa, para perwakilan camat dan perwakilan kades. (Gus)

Baca Juga:  Selain Tak Kantongi Izin, Pembangunan Jaringan Internet Gunung Kramat Diduga Langgar Perda

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed