Pesawaran (Analisis) – Berkas perkara kasus penganiayaan yang di ‘duga’ dilakukan oknum anak Kepala Desa Bunut Pesawaran diserahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Pesawaran.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Tatang Hermawan selaku Jaksa Penuntut Umum yang melakukan pemeriksaan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap Jurnalis di Pesawaran menjelaskan bahwa pihaknya akan menegakkan keadilan seadil-adilnya.
“kami jaksa berusaha menegakkan keadilan seadil-adilnya”, Terangnya, Senin (28/06/2021).
Ia mengaku, jika Korban adalah klien dirinya, yang mana itu adalah tugas bagian dari pekerjaan. Sesuai perundang-undangan dan fakta dilapangan.
“Semoga berkas segera dilengkapi oleh pihak Polres Pesawaran agar kami dapat naikan kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis/awak media menjadi P21 (berkas lengkap),”tandasnya. (Zainal)
Komentar